Selasa, 11 Januari 2011

PR dan Dunia Maya

Fasilitas dunia maya :

q Email
q Website
q Blog

Definisi Email :

o Electronic mail; a digitally encoded message sent from one computer to another through an electronic communications medium, especially by means of a computer network.. (surat elektronik; pesan kode digital yang dikirim dari satu komputer ke komputer lain melalui komunikasi elektronik media, terutama melalui jaringan komputer)

Dari definisi tersebut diperoleh gambaran bahwa email :

o Pesan yang dikirim dari satu orang ke yang lainnya atau ke sekelompok orang yang mempunyai alamat internet tertentu.
o E-mail merupakan jenis internet yang paling banyak dipakai di seluruh dunia.
o Karena makin banyak orang yang mempunyai alamat e-mail dan mempergunakannya setiap hari, maka e-mail menjadi salah satu kekuatan terbesar bagi kegiatan humas yang memakai internet

Kemampuan Email :

o Membuat dan mengirim pesan
o Membuka pesan-pesan yang ada di server kita
o Melakukan tindakan terhadap pesan-pesan yang masuk, contohnya meneruskan pesan-pesan ke daftar orang-orang yang dianggap berkepentingan terhadap pesan tsb.

Kegunaan Email :

§ Individual, dalam bentuk satu ke satu (one-on-one format) : Kegunaan e-mail dalam komunikasi satu ke satu (one-on-one communication) sangat banyak. Dari memelihara suatu hubungan dengan wartawan sampai melakukan negosiasi yang sulit dengan kelompok aktivis yang dituju humas.
§ Sekelompok orang yang pesannya hanya satu (distribution list) : E-mail menyediakan cara dimana kita dapat mengirimkan satu pesan kepada banyak orang, dengan distribution lists
§ Distribution lists dapat dipergunakan juga untuk:
o Memastikan semua pihak yang terlibat dalam suatu negosiasi dapat berpartisipasi dalam berbagai diskusi.
o Membentuk fokus grup (focus groups).
o Mengetahui siapa saja para peserta diskusi intensif

§ Membagi temuan riset kepada para khalayak yang dituju (key audience members).
§ Menyediakan secara teratur data terbaru tentang isu-isu tertentu kepada khalayak yang dituju (targeted audience members).

Langganan mailing List :

§ Langganan mailing list : Ketika kita mengirimkan sebuah pesanke software maka software secara otomatis mendistribusikan pesan kita keseluruh pelanggannya.
§ Mailing list : dapat bersifat interaktif (setiap pelanggan dapat mengirimkan pesan) atau satu arah (memungkinkan Anda mengirimkan pesan ke individu yang berlangganan, tetapi kemampuan pelanggan untuk menanggapi atau membuat pesan dibatasi).
§ Subscription mailing list dapat dipergunakan untuk memberikan informasi terkini lembaga kepada khalayak target secara regular dan memberikan ruang untuk berdiskusi diantara para anggota khalayak mengenai topik-topik tertentu.

Kelebihan Email :

o Individu juga dapat dihubungi melalui e-mail.
o Dengan e-mail, seluruh proses komunikasi memiliki catatan kronologis hingga kata per kata.
o Dalam proses surat-menyurat dibutuhkan berbagai lampiran bentuk dokumen spt laporan, gambar grafik dll yang jg dapat dikirim sbg lampiran e-mail (e-mail attachment).



WORLD WIDE WEB


Definisi World Wide Web :

o computer network consisting of a collection of internet sites that offer text and graphics and sound andanimation resources through the hypertext transfer
protoco (jaringan komputer yang terdiri dari kumpulan Internet situs yang menawarkan teks dan grafis, suara, dan daya animasi melalui transfer hypertext protoco)

Kelebihan WEB :

o Cepat dan tidak ada batasan ruang (space limitation).
o Memungkinkan pengakomodasian pemuasan khalayak akan komunikasi informasi ekonomi.
o Membuka kesempatan untuk melakukan komunikasi satu-satu (one-on-one communication) dan pemasaran

Langkah Pembuatan Website

q Home Pages
q Internal pages
q Headers
q Navigational Bars
q Logo

Catatan tentang Website :

o websites hanya dapat diakses melalui sistem internet atau intranet.
o Mendaftarkan diri ke mesin pencari (search engine) adalah cara efektif untuk mendapatkan perhatian optimal secara maksimum.
o Website yang mengumpulkan informasi mengenai berbagai situs berbeda, kemudian mengkategorikannya berdasarkan subyek dan kata kunci


BLOG

Definisi Blog :

§ a shared on-line journal where people can post diary entries about their personal experiences and hobbies. (sebuah jurnal on-line bersama di mana orang dapat memposting entri buku harian tentang pengalaman pribadi mereka dan hobi).
§ adalah salah satu bentuk dari komunikasi praktisi humas secara online telah mulai di eksplorasi sebagai alat untuk komunikasi dengan publik ( Hill, 2005; Smuddle, 2005).
§ Blog berawal dari diari pribadi yang berisi tentang refleksi pribadi penulis sebagai seseorang dan dalam bentuk yang intim dari refleksi diri( Bortree, 2004;Huffaker & Calvert 2005).
§ Situs web yang berisi kumpulan tulisan yang disusun secara kronologis yang dilakukan secara sindikasi ataupun tidak sindikasi.

Siapa Pengguna Blog ?

o Menurut studi yang di lakukan oleh pada akhir 2004, 7% dari orang dewasa pengguna internet di USA telah memelihara halaman blognya, dan 27 % dari pengguna internet telah membaca blog dari pengguna internet lain.
o Bandingkan terhadap hanya 2 % pengguna internet yang memelihara blog dan 11 % yang membaca blog orang lain pada tahun 2003, angka ini mengindikasikan peningkatan yang dramatis (The New Pew Internet dan American Life Project (2005).

Fungsi Blog :

§ Marken (2005), blog perusahaan dapat menjadi alat komunikasi yang efektif dan efesien karena blog mempunyai karakteristik yang unik yang memfasilitasi antara komunikasi satu arah dan komunikasi dua arah, dan antara komunikasi masa dan komunikasi antar pribadi
§ Blog dapat secara personal bisa menjadi media komunikasi antar pribadi dan pada waktu yang bersamaan media komunikasi masa melalui salah satu dari itu dapat menjangkau audiens masa anonim.
§ Blog memberikan kanal unik terhadap organisasi untuk berkomunikasi secara langsung dengan publiknya dengan cara yang intim yang menyerupai kaomunikasi antar pribadi sekaligus menjangkau audiens massa ( Kelleher & Miller, 2006).

Kelebihan Blog :

o Karena fleksibelitas dan sifat alaminya yang saling terhubung, orang bisa menggunakan blog untuk berbagai macam tujuan termasuk: menjadi diary pribadi (Bortree, 2005; Huffaker & Calvert, 2005);
o Berhubungan dengan blogger lain ( Herring, Kuper, Paolillo, dan Sheidt, 2005);
o membangung komunitas maya (Lawson-Borders dan Kirk, 2005);
o Mensosialisasikan ke masa audiens (Lawson-Borders dan Kirk, 2005).

Kelebihan Blog :

o Karena fleksibelitas dan sifat alaminya yang saling terhubung, orang bisa menggunakan blog untuk berbagai macam tujuan termasuk: menjadi diary pribadi (Bortree, 2005; Huffaker & Calvert, 2005);
o Berhubungan dengan blogger lain ( Herring, Kuper, Paolillo, dan Sheidt, 2005);
o membangung komunitas maya (Lawson-Borders dan Kirk, 2005);
o Mensosialisasikan ke masa audiens (Lawson-Borders dan Kirk, 2005).

Karakteristik Blog :

o Ada format sindikasi seperti RSS atau ATOM
o Biasanya memiliki fasilitas komentar, trackback dan/atau pingback
o Tulisannya dibuat dari sudut pandang penulisnya (blog bukanlah jurnalisme atau press release)
o Penulisan blog dibantu oleh CMS (content management system)
o Sindikasi dan Information Overload
o Ada format sindikasi seperti RSS atau ATOM
o Biasanya memiliki fasilitas komentar, trackback dan/atau pingback
o Tulisannya dibuat dari sudut pandang penulisnya (blog bukanlah jurnalisme atau press release)
o Penulisan blog dibantu oleh CMS (content management system)
o Sindikasi dan Information Overload
Tanpa Sindikasi

o Pengunjung membaca situs web yang diminati satu per satu setiap harinya
o Menghabiskan waktu jika situs web yang diminati cukup banyak

Dengan Sindikasi

o Program pengumpul berita (aggregator) mengumpulkan berita pada interval waktu tertentu
o Pembaca hanya perlu membaca kumpulan berita pada satu tempat
o Situs web harus mendukung sindikasi

Aplikasi penyedia Blog :

q Aplikasi blog:
– WordPress (http://wordpress.org)
– MovableType (http://sixapart.com/
movabletype/)

o Penyedia layanan blog:
– Typepad (http://typepad.com)
– Blogger (http://blogger.com)

Langkah membuat Blog

o Menyiapkan situs blog : Menggunakan jasa pihak ketiga (gratis atau berbayar)
o Membuat/menginstall sendiri : Mengisi situs blog tersebut, Berinteraksi dengan pembaca blog serta penulis blog lainnya

Teknologi Blog Di masa Depan

o Mobile blogging (moblogging): memanfaatkan teknologi selular untuk menulis blog
o Photoblogging: blog dalam format foto
o Audioblogging: blog dalam format audio
o Videoblogging: blog dalam format video
o Podcasting: perpaduan antara teknologi sindikasi dan audio/videoblogging sebagai implementasi pengiriman konten dengan metoda pull

Beberapa Peristiwa yang Dipengaruhi Blog :

o Serangan 11 September
o Invasi Amerika Serikat ke Irak
o Pemilihan Presiden Amerika Serikat
o Serangan teroris di Madrid & London
o Kasus bom Kuningan
o Bencana Tsunami Sumatera
o Sengketa Indonesia & Malaysia tentang Blok Ambalat

Fakta-Fakta Tentang Blog

o 8 juta warga negara Amerika Serikat dewasa memiliki blog
o Jumlah pembaca blog meningkat 58% pada tahun 2004
o 27% pengguna Internet adalah pembaca blog
o 5% pengguna Internet menggunakan aggregator“Bloggers: People of the Year”
o (ABC News, 30 Des 2004)
o Ada blog untuk setiap topik. Ada blog untuk setiap minat”
o Ada jutaan blog di Internet. Ada sebuah blog baru yang dibuat dalam setiap 7.5 detik”
o “Lusinan penulis blog membuat laporan pandangan mata Tentang Tsunami 2004”
o “Tahun ini, penulis blog diizinkan untuk meliputi konvensi partai politik nasional”
o “Blog menyebabkan pengunduran diri pemimpin senat Amerika Serikat”
o “Blog yang pertama kali memuat gambar jenazah prajurit
o Amerika Serikat yang tewas” The State of Blogging”
(Pew Internet & American Life Project, 1 Feb 2005)

Dipecat Karena Menulis Blog?

o Heather Armstrong, konsultan web, Feb 2002
o Michael Hanscom, kontraktor Microsoft, Okt2003
o Joyce Park, pemrogram Friendster, Agu 2004
o Peter Whitney, pegawai WellsFargo, Agu 2004
o Ellen Simonetti, pramugari Delta, Okt 2004
o Mark Jen, pemrogram Google, Jan 2005
o Joe Gordon, pegawai toko buku Waterstone's,

Tips Buat Blogger

o Menulis blog pribadi pada jam kerja atau dengan menggunakan fasilitas perusahaan
o Memprotes kebijaksanaan perusahaan
o Membocorkan rahasia perusahaan
o Menghina atau mengata-ngatai atasan
o Melanggar privasi perusahaan
o Berbuat tidak pantas di blog dengan atribut perusahaan
o Menyalahgunakan blog milik perusahaan

Tips Menulis Blog

o Tulisan pada blog menjangkau seluruh dunia dan bisa dibaca oleh siapapun termasuk atasan atau rekan kerja anda
o Yakinkan bahwa isi blog anda tidak menyinggung atasan atau tempat anda bekerja
o Tanyakan kepada atasan atau tempat andabekerja mengenai kebijaksanaan mengenai blog

Tidak Perlu takut menulis Blog

o Blog adalah media penyampaian informasi, bukan informasi itu sendiri
o Peraturan pada tempat kerja berlaku juga untuk media lain selain blog
o Jika ada, bacalah terlebih dahulu kebijaksanaan blog di tempat kerja
o Legal Guide for Bloggers (http://www.eff.org/bloggers/lg/)

Perusahaan yang memiliki Blog

o Microsoft (http://www.microsoft.com/ communities/ blogs/PortalHome.mspx)
o IBM (http://www-106.ibm.com/ developerworks/ blogs/index.jspa)
o Google (http://googleblog.blogspot.com)
o ● Yahoo! (http://ysearchblog.com/)
o ● General Motors (http://gmblogs.com/)
o ● BusinessWeek (http://www.businessweek.com/the_thread/techbeat
o ● Forbes (http://blogs.forbes.com/)
o ● Guardian (http://blogs.guardian.co.uk/online/)

Peran PR Terkait keberadaan Blog perusahaan

o Membuat blog perusahaan
o Mengizinkan karyawan untuk menulis pada blog perusahaan dan berkomentar atas nama perusahaan pada blog lain
o Memanfaatkan blog sebagai salah satu sarana penyampaian informasi ke publik
o Mengamati perkembangan pada blog lain yang terkait dengan perusahaan dan bidang usaha perusahaan.
o Jika diperlukan, melakukan mitigasi terhadap hal-hal yang bisa berdampak negatif pada perusahaan Mengamati Perkembangan Dalam Blogosphere
o Berlangganan ke blog yang berhubungan dengan bidang usaha perusahaan
o Berlangganan keyword : Technorati.com dan Bloglines.com

Mengapa Perusahaan Perlu Blog ?

o Fenomena blog berkembang dengan sangat cepat
o Suka atau tidak suka, penulisan blog tidak dapat dicegah
o Fenomena blog harus dapat dimanfaatkan demi kemajuan perusahaan
o Efek-efek negatif yang mungkin dapat ditimbulkan oleh blog harus dapat ditekan

Contoh Kebijakan mengenai Blog (Forrester Research, Nov 2004)
o Pastikan bahwa pembaca tahu bahwa pendapat di blog adalah pendapat pribadi
o Hormati informasi rahasia dan hak milik perusahaan
o Tanyakan kepada atasan anda jika anda memiliki pertanyaan tentang topik bahasan blog anda
o Hormati perusahaan, pegawai, pelanggan, partner dan kompetitor
o Patuhi jika perusahaan menginginkan agar anda tidak mendiskusikan topik tertentu
o Pastikan bahwa aktivitas penulisan blog tidak mengganggu kerja anda
o Harvard (http://blogs.law.harvard.edu/terms)
o Sun Microsystems(http://www.tbray.org/ongoing/When/200x/2004/05/02/ Policy)
o IBM(http://www-128.ibm.com/developerworks/blogs /dw_blog_comments.jspa? blog=351&entry=81328)
o Yahoo! (http://jeremy.zawodny.com/blog/archives/ 004725.html)
o Groove Network http://www.ozzie.net/blog/2002/ 08/24.html)
o Herald Tribune http://www.heraldtribune.com/apps/pbcs.dll/ section?Category=BLOG0104

KEMAMPUAN LOBI DAN NEGOISASI MENJADI SUATU KEHARUSAN GLOBAL

Abstrak:
Dalam Era Globalisasi sekarang ini, konsep Lobi dan Negosiasi adalah merupakan suatu keharusan. Karena pergaulan kemasyarakatan baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional memerlukan pelobi-pelobi dan negosiator yang handal (komunikabilitas) untuk dapat mencegah tidak terjadi dan berkembangnya suatu konflik yang berkepanjangan yang pada gilirannya menjadi suatu bentrokan fisik, bahkan peperangan. Kata Kunci: Lobi, negosiasi, dan globalisasi.

A.Pendahuluan
Adalah hal yang jamak, apabila dalam sekumpulan orang terdapat berbagai perbedaan dalam pandangan, sikap, dan tingkah laku dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik di lingkup lokal, maupunnasional dan internasional. Tuhan menciptakan manusia berbangsa-bangsa, berjenis-jenis, berbagai karakter dengan kecerdasan dan ketajaman pikiran yang berbeda pula. Sebagian manusia sangat cerdas, berdisiplin, jujur, sabar, dan bertanggung jawab, namun sebagian lagi ada yang kurang cerdas, emosional/cepat marah, suka berbohong, indisipliner dan tidak bertanggung jawab. Kondisi kodrat seperti itu merupakan salah satu sumber penyebab; mengapa tidak semua persoalan mendapat tanggapan yang sama dan penyelesaiannya juga berbeda? Apakah perbedaanperbedaan yang terjadi yang berpotensi menjadi silang pendapat bahkan tindak kekerasan terus saja dibiarkan? Banyak kasus yang berawal dari silang pendapat bermuara menjadi tindak kekerasan; lihat tindak kekerasan dalam rumah tangga biasanya bermula dari silang pendapat. Begitu pula halnya silang pendapat tentang sebuah RUU boleh jadi berpotensi menjadi sebuah kerusuhan antara kelompok yang pro dan kontra, misalnya RUU-APP. Tindak kekerasan dan/atau konflik fisik dirasakan sebagai hal yang sangat merugikan salah satu pihak bahkan kedua-duanya. Tindak kekerasan bukan saja dianggap tidak dapat menyelesaikan masalah dengan baik dan tuntas, tetapi juga menelan biaya yang besar yang seharusnya bisa dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat (lihat berapa jumlah biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk menyelesaikan konflik Aceh?). Masyarakat luas pada umumnya sudah tidak lagi bisa menerima tindak kekerasan yang sangat bertentangan dengan HAM. Dalam lingkungan kehidupan organisasi kemasyarakatan, baik sosial, ekonomi maupun politik, upaya untuk mencapai sasaran dengan menggunakan kekerasan atau berdasarkan kekuatan otot belaka sudah bukan jamannya. Dalam menyelesaikan suatu perbedaan/pertentangan diperlukan dialog dan musyawarah melalui lobi dan negosiasi, meskipun adakalanya berlangsung alot dan membutuhkan waktu relatif lama (lihat konflik Aceh yang berlangsung puluhan tahun).

Dewasa ini proses melobbi baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional yang serba global menjadi semakin penting, karena penggunaan kekuasaan yang sewenang-wenang atau kekerasan guna mendapatk konsesi atau persetujuan tidak lagi dapat diterima atau dianggap illegitimate. Dalam hubungan inilah, maka lobi dan negosiasi dapat merupakan solusi bagi mencegah berkembangnya pertentangan-pertentangan yang terjadi di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, termasuk pergaulan internasional dalam orbit global.

B. Lobi dan Negosiasi
Sebagai Suatu Konsep Melakukan “lobi dan negosiasi” harus sesuai dengan prinsip- prinsip, strategi, teknik, dan taktik, esensi dan fungsinya, oleh karena itu disebut sebagai suatu konsep. Untuk memahami konsep termaksud perlu mensiasati terlebih dahulu pengertian atau definisi dari lobi dan negosiasi.


1.Pengertian Lobi (Lobbying)

Menurut kamus Webster, Lobby atau Lobbying berarti: Melakukan aktivitas yang bertujuan mempengaruhi pegawai umum dan khususnya anggota legislatif dalam pembuatan peraturan.
Menurut Advanced English – Indonesia Dictionary, Lobby atau Lobbying berarti: Orang atau kelompok yang mencari muka untuk mempengaruhi anggota Parlemen;. Sedangkan Lobbyist berarti: Orang yang mencoba mempengaruhi pembuat undang-undang.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Melobi ialah melakukan pendekatan secara tidak resmi, sedangkan pelobian adalah bentuk partisipasi politik yang mencakup usaha individu atau kelompok untuk menghubungi para pejabat pemerintah atau pimpinan politik dengan tujuan mempengaruhi keputusan atau masalah yang dapat menguntungkan sejumlah orang. Dalam tulisan ini istilah
lobby atau Lobbying di Indonesia-kan menjadi Lobi sedangkan istilah lobbyist di Indonesia-kan menjadi Pelobi, yaitu orang yang melakukan Lobi. Definisi Lobi dapat disusun sebagai ;Suatu upaya pendekatan yang dilakukan oleh satu pihak yang memiliki kepentingan tertentu untuk memperoleh dukungan dari pihak lain yang dianggap memiliki pengaruh atau wewenang dalam upaya pencapaian tujuan yang ingin dicapai.

2. Pengertian Negosiasi

Negosiasi (Negotiation) dalam arti harfiah adalah negosiasi atau perundingan. Negosiasi adalah komunikasi timbal balik yang dirancang untuk mencapai tujuan bersama. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,





Negosiasi memiliki dua arti, yaitu:

1) Proses tawar menawar dengan jalan berunding untuk memberi atau menerima guna mencapai kesepakatan antara satu pihak (kelompok atau organisasi) dan pihak (kelompok atau organisasi) yang lain;
2) Penyelesaian sengketa secara damai melalui perundingan antara pihak-pihak yang bersangkutan. Secara ringkas dapat dirumuskan, bahwa
Negosiasi adalah suatu proses perundingan antara para pihak yang berselisih atau berbeda pendapat tentang sesuatu permasalahan.

3. Esensi Lobi dan Negosiasi

Walaupun bentuknya berbeda, Namur esensi Lobi dan Negosiasi mempunyai tujuan yang sama, yaitu untuk mencapai sesuatu target (objective) tertentu. Lobi-lobi atau negosiasi harus diperankan oleh Pelobi (Lobyiest) yang mahir dan mempunyai kemampuan berkomunikasi yang tinggi (komunikabilitas). Hanya saja “Negosiasi” merupakan suatu proses resmi atau formal, sedangkan Lobi; merupakan bagian dari Negosiasi atau dapat pula dikatakan sebagai awal dari suatu proses Negosiasi.

4. Lobi sebagai awal Negosiasi

Dewasa ini upaya lobi-melobi bukan lagi monopoli dunia politik dan diplomasi, tetapi juga banyak dilakukan para pelaku bisnis, selebritis dan pihak-pihak lain termasuk PNS rendahan. Istilah Lobi yang berarti teras atau serambi ataupun ruang depan yang terdapat pada suatu bangunan atau hotel-hotel yang dijadikan sebagai tempat duduk tamu-tamu. Sambil duduk-duduk dan bertemu secara santai, seraya berbincang-bincang untuk membicarakan sesuatu mulai dari hal yang ringan-ringan sampai EDUCARE: Jurnal Pendidikan dan Budaza, kepada masalah politik dan pemerintahan dalam negeri bahkan luar negeri, baik dalam rangka pendekatan awal sebelum pelaksanaan negosiasi maupun secara berdiri sendiri untuk kepentingan lobi itu sendiri. Biasanya lobi-lobi dilakukan sebagai pendekatan dalam rangka merancang sesuatu perundingan. Apabila lobi berjalan mulus diyakini akan menghasilkan perundingan yang sukses. 5. Negosiasi sebagai suatu Fungsi dan Sarana Istilah Negosiasi sebenarnya berawal dari dunia diplomasi yaitu dunia yang digeluti oleh para diplomat (Dubes, Duta, Kuasa Usaha, Konsul, dan lainlain) dalam melakukan kegiatan sesuai kepentingan negaranya di negara mana mereka bertugas.

Jadi, negosiasi adalah merupakan salah satu fungsi utama dari para Diplomat. Oleh karena itu, dalam pergaulan internasional hampir setiap negara menempatkan diplomat-diplomatnya di negara-negara sahabat. Meskipun istilah dan praktik negosiasi berawal dari dunia diplomasi, namun dewasa ini sudah menjadi sarana pada berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik dalam dimensi eksternal maupun dimensi domestik.

Kata kunci Negosiasi; persetujuan yang dapat diterima oleh para pihak. Kata kunci ini berlaku bagi segala macam Negosiasi, seperti:
a. Negosiasi diplomatik
b.Negosiasi perdagangan internasional (bilateral maupun multilateral)
c. Negosiasi global (seperti negosiasi sengketa utara & selatan)
d. Negosiasi antara buruh dan majikan
e. Negosiasi antara penjual dan pembeli
f. Negosiasi antara dua korporasi yang ingin melakukan merger atau aliansi strategik.
g. Negosiasi pembentukan joint venture
h. Negosiasi mengenai investasi langsung (direct investment) i. Negosiasi pilkada j. Negosiasi pemenangan tender, dan sebagainya.

6. Prinsip, Strategi, Teknik, dan Taktik Lobi dan Bernegosiasi

Lobi memiliki beberapa karakteristik yaitu bersifat informal dalam berbagai bentuk, pelakunya juga beragam, dapat melibatkan pihak ketiga sebagai perantara, tempat dan waktu fleksibel dengan pendekatan satu arah oleh pelobi. Ada beberapa cara untuk melakukan lobi baik yang legal maupun ilegal, secara terbuka maupun tertutup/rahasia, secara langsung ataupun tidak langsung. Sebagai contoh: upaya penyuapan dapat dikategorikan sebagai lobi secara langsung, tertutup dan ilegal. Lobi semacam ini jelas melanggar hukum, namun karena bersifat tertutup/rahasia, agak sulit untuk membuktikannya (contoh: kasus-kasus lobi pemenangan tender dengan pendekatan gula-gula/wanita, seperti yang sering diberitakan diberbagai mass media).

C. Modal dan Model Negoisasi

1. Modal Negosiasi
a. Menurut sejumlah ilmuwan Sosial, yaitu: French dan Roven,
Baldridge dan Kanter dalam Mufid A. Busyairi, (1997). Ada beberapa sumber kekuatan dalam melakukan Negosiasi yaitu:
1) otoritas,
2) informasi dan keahlian,
3) kontrol terhadap penghargaan,
4) kekuatan memaksa dengan kekerasan,
5) aliansi dan jaringan,
6) akses terhadap dan kontrol kepada agenda,
7) mengendalikan tujuan dan simbol-simbol, dan
8) kekuatan personal.

b.Di samping delapan modal tersebut di atas, sebelum menetapkan aktor/pelobi/perunding, tempat dan waktu perundingan, pendekatan dan target,keberhasilan Lobi adalah merupakan modal yang tidak kalah pentingnya.

c. Strategi, teknik dan taktik Negosiasi yang telah dirancang dengan baik dengan
memenuhi prinsip-prinsip bernegosiasi adalah juga merupakan modal yang dapat menentukan keberhasilan Negosiator dalam bernegosiasi, termasuk di dalamnya kemampuan berkomunikasi.
Strategi yang dimaksud adalah:
1) Negosiator harus tahu persis target (objective) yang ingin dicapai.
2) Negosiator harus memiliki wewenang untuk melakukan negosiasi.
3) Negosiator harus mendalami masalah-masalah yang dirundingkan dengan baik.
4) Negosiator harus mengenali mitra rundingnya dengan baik.
5) Negosiator harus memahami hal-hal yang prinsip dan bukan prinsip.

2. Model Pendekatan Negosiasi

Belajar dari banyak kasus Negosiasi yang pernah terjadi menunjukkan adanya dua model pendekatan negosiasi, yaitu:

a.Model Pendekatan Kooperatif

Model pendekatan ini disebut juga model Pemecahan Masalah Bersama atau Model Menang-menang. Menurut Schoonmaker (1989) yang dikutip Mufid A. Busyairi (1997), Negosiasi Menang-menang layak dilakukan jika masalah yang dinegosiasikan menyangkut kepentingan bersama dan antar pihak yang bernegosiasi terdapat hubungan saling percaya mempercayai. Oleh karena itu, tindakan yang disarankan oleh Thorn (dalam Mufid A. Busri, 1997) yang perlu dilakukan dalam negosiasi menang-menang adalah:
1) memastikan bahwa pihak lain memilih model menang-menang (bukan mau
menang sendiri),
2) mengenali masalah yang dihadapi (tidak membahas pemecahan sebelum mengenal masalah),
3) menangani masalah yang berpotensi mempunyai pemecahan yang menghasilkan menang-menang.
4) saling membagi informasi,
5) memberi tanda-tanda positif kepada pihak lain seperti memberi hadiah-hadiah,
6) menghindari sikap bertahan dan memberikan persetujuan jika iklimnya sesuai, dan
7) menghindari sedapat mungkin pendekatan legalistik.

Negosiasi menang-menang adalah merupakan model negosiasi yang lebih besar peluang keberhasilannya bila dibanding dengan negosiasi menang-kalah (lihat peristiwa Aceh!). Kemenangan yang diperoleh adalah kemenangan bersama, karena pemecahan yang dihasilkan mengacu kepada fokus interes bersama bukan berdasar pada posisi masing-masing pihak.

b. Model Pendekatan Kompetitif

Model ini sering juga disebut dengan istilah model pendekatan menang-kalah;. Menurut Thorn yang dikutip oleh Mufid A. Busyairi (1997), untuk memenangkan
negosiasi model menang-kalah agar menempuh 4 (empat) langkah:
1) menjelaskan komitmen kita secara tegas tentang
apa yang kita inginkan.
2) menunjukkan akibat-akibat yang akan terjadi jika keinginan tersebut tidak tercapai.
3) menghadang lawan untuk mencapai keinginannya.
4) Menunjukkan jalan keluar yang bisa menyelamatkan muka lawan dengan menawarkan konsesi penghibur.

Model menang-kalah ini tidak selalu dalam bentuk kekerasan seperti menggunakan ancaman, teror, pembunuhan sampai dengan perang dan/atau kekerasan lainnya. Model menang-kalah apabila telah menjadi pilihan menandakan adanya sikap bahwa pihak lawan tidak bisa diajak berkawan (kawan
bermasyarakat, bernegara dan berpolitik) tetapi telah menempatkan lawan negosiasi sebagai musuh atau sebagai pihak yang dikuasai.

Cara negosiasi dengan kekesaran dapat dicermati dalam film Goodfather karya Puzo. Dengan menggenggam sepucuk senapan yang sudah dikokang dengan menodongkan arah kepala, sang aktor berkata akan saya berikan tawaran yang tidak bisa anda tolak. Anda tandatangani atau otak Anda akan berceceran di atas
kontrak ini. Memang negosiasi model menang-kalah tidak efisien dan sering tidak menghasilkan apa-apa karena tidak mampu menggunakan peluang yang ada untuk keuntungan bersama.

D. Praktik Lobi dan Negosiasi: Beberapa Kasus

Beberapa kasus pertentangan yang dimulai dari perbedaan kepentingan sampai pada pertentangan politik tingkat lokal, nasional dan internasional dapat diselesaikan melalui lobi atau negosiasi, baik secara kooperatif maupun kompetitif di antaranya adalah:

1. Kasus Pilkada Pada tahun 2000, sekitar bulan April di salah satu kabupaten di Pulau Sumatera melangsungkan pesta demokrasi, yaitu pemilihan Bupati/Wakil Bupati daerah setempat (belum pemilihan langsung).

Lobi-lobi dan negosiasi antara para calon dengan partai politik sebagai perahu tumpangan dan para anggota DPRD sebagai pemilik suara (one man – one vote) berlangsung “dahsyat”. Berbagai pendekatan dilakukan; mulai dari lobi-lobi ringan dengan memberikan bingkisan lebaran kepada para anggota Dewan, sampai dengan perundingan-perundingan yang berat, seperti: money politic yang bervariasi one man two hundred; one man one car; pilih kuda atau kijang (di teror atau menerima hadiah mobil kijang), melakukan pendekatan paksa yaitu memboyong anggota Dewan yang diperkirakan akan memilih calon lainnya kalau tidak boleh dikatakan mengkerangkeng; yang dikenal dengan istilah & serangan fajar. Bentuk/model pendekatan manapun yang dipakai oleh para Tim Sukses dari masing-masing calon, kesemuanya adalah terpulang kepada kemampuan berkomunikasi yang komunikabilitas. Hanya saja teknik yang digunakan ada yang bersifat kooperatif dan ada pula yang kompetitif yaitu dengan menghalalkan segala cara – pokoknya menang (terpilih menjadi Bupati/Wakil Bupati). Pada akhirnya calon yang kurang efektif dalam lobi-melobi dan bernegosiasi akan tersingkir, walaupun oleh masyarakat calon yang menang bukanlah calon yang tepat dan tidak berbobot atau tidak pantas untuk memimpin daerah. Tetapi kalau sudah terpilih oleh anggota Dewan Yang Terhormat (sekarang pemilihan langsung) mau apa lagi. Garbage in Garbage out. kalau yang terpilih berkualitas sampah, kepemimpinannya juga seperti sampah. 2. Kasus-kasus Pemberontakan Dalam Negeri Sepanjang sejarah telah beberapa kali terjadi pemberontakan yang bertujuan ingin melepaskan diri dari NKRI dan merdeka (mendirikan negara sendiri), seperti: RMS di Maluku; Permesta di Sulawesi Utara; PRRI di Sumatera Brat; GAM di Aceh, dan OPM di Papua. Selain itu ada pula pemberontakan yang bertujuan mengganti ideologi Pancasila (DI/TII dan G.30.S/PKI). Namun mengapa perbedaan dan pertentangan yang melahirkan pemberontakan dapat terjadi, jawabannya boleh jadi karena kegagalan lobi dan negosiasi. Walaupun peristiwa pemberontakan tersebut berhasil ditumpas dengan senjata dalam arti penyelesaiannya menggunakan pendekatan menang-kalah (kompetitif). Sebagai contoh, bahwa Gerakan Aceh Merdeka (GAM) setelah beberapa tahun dilakukan penumpasan dengan angkat senjata oleh TNI/Polri namun tidak tuntas, kemudian dilakukan
lobi-lobi dan perundingan/negosiasi yang pada akhirnya menghasilkan persetujuan (MOU Helsinki) yang saling menguntungkan (menang-menang) suatu pendekatan kooperatif. Pendekatan kooperatif dilakukan, karena selain penerapan pendekatan kompetitif dengan memerangi GAM (yang mendapat bantuan LN?) dirasa kurang efektif juga memang cara-cara kekerasan tidak disukai oleh dunia internasional.

3. Kasus Perang Dingin Amerika Serikat Uni Soviet Ketika Perang Dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet memuncak dan akan berubah menjadi Perang Terbuka, karena Presiden Uni Soviet mengancam akan mengangkat senjata (Perang Terbuka). Untuk menjawab tawaran berdasarkan ancaman senjata yang diperkirakan tidak akan menguntungkan Amerika, Presiden J.F. Kennedy menggertak dengan berkata I can loose ! Why ? I will tell you why. Becaouse I have knowledge, Courage and enthuasm. Dengan gertakan tersebut telah membuat dan memudarkan keinginan Soviet untuk berperang secara terbuka. Perang Terbuka tidak terjadi. Dalam kasus ini menggunakan model kompetitif (menangkalah) yaitu pihak yang menang adalah Amerika karena Perang Terbuka tidak terjadi. Namun tidak demikian halnya dengan sengketa AS dan Irak. Dalam kasus ini jelas terlihat betapa penting arti sebuah lobi. Memang di Era Globalisasi
sekarang ini, kalau sesuatu perbedaan/pertikaian tidak dapat diselesaikan melalui perundingan dengan lobi-lobi yang menyakinkan, niscaya akan terjadi lagi Perang Dunia III atau setidaknya akan terulang Perang Irak (Perang Teluk)
dan/atau interpensi/teror-teror lainnya.

E. Penutup

Setelah memahami konsep Lobi dan Negosiasi serta mencermati dan mensiasati kasus-kasus/peristiwa-peristiwa tentang beberapa perbedaan/ pertentangan dan persengketaan dalam pergaulan di tingkat lokal, nasional, dan internasional, maka dirasakan bahwa “Konsep lobi, dan negosiasi sudah menjadi suatu keharusan global” kalau tidak boleh dikatakan sebagai suatu kemutlakan. N. Schoonmaker,

Langkah-langkah Memenangkan Negosiasi, PIM, Jakarta, 1993.
§ Dewi Fortuna Anwar, Lobbying dan Negosiasi, Makalah pada Orientasi Pendalaman Bidang Tugas Ketua-ketua DPRD Tingkat II se-Indonesia, Badan Diklat Depdagri, Jakarta, 1997.
§ Hasnan Habib, Faktor-faktor Strategik dalam Negosiasi Internasional, Makalah dalam Seminar Sehari: Strategi Negosiasi Bisnis di Era Globalisasi;, Kerjasama LAN dan Lembaga Bina Profesi, Jakarta, 1997.
§ Mufid A. Busyairi, Negosiasi untuk Mencapai Kesepakatan, Makalah pada Orientasi Pendalaman Bidang Tugas Ketua-ketua DPRD Tingkat II se-Indonesia, Badan Diklat Depdagri, Jakarta, 1997.
§ Yeremi G. Thorn, Terampil Bernegosiasi, PT. Pustaka Binaman Pressindo, Jakarta, 1995.
Media Massa, Pemerintah dan Humas
Diposkan oleh Erni Purnamawati on Kamis, 18 November 2010
Label: PR / Comments: (0)
Media massa sering dikatakan memiliki peran sebagai "anjing penjaga" dan berdiri di sisi yang berlawanan dengan pemerintah. Salah satu manfaat utama pers yang bebas dalam sistem demokrasi sering dinyatakan dengan kewajiban untuk menyediakan informasi pada masyarakat mengenai kinerja pemerintah.
Tetapi, sukar ditemukan alasan yang mendasari pers sebagai "anjing penjaga" kinerja pemerintah. Istilah tersebut mengesankan bahwa pers telah menjadi perwakilan dari rakyat untuk 'menjaga' dan 'memerhatikan' kinerja pemerintah. Dengan asumsi itu, pemerintah terkesan selalu salah, sementara pers selalu benar. Pers pun memandang bahwa institusinya berdedikasi tinggi apabila sukses memperlihatkan 'kegagalan' pemerintah. Dengan senang hati, pers memublikasikan informasi yang bisa meningkatkan oplah, mengisi komersial slot tanpa khawatir bahwa yang dipublikasikan dapat berdampak buruk pada masyarakat. Kenyataannya, pers pada umumnya adalah institusi swasta yang berorientasi pada laba.

Pers itu bebas, termasuk untuk berpihak. Contohnya, sebuah media massa dapat mendukung semua kebijakan pemerintah atau mungkin menentang kebijakan lainnya. Atau bisa saja bersikap mendua terhadap suatu kebijakan, kadang bersikap pro dan kadang bersikap kontra. Sebuah media massa bisa menentukan diri sebagai lawan pemerintah, atau sebagai 'pengawal' kebijakan pemerintah. Sebuah media massa dapat mengritisi dan menentukan bagaimana suatu kebijakan menjadi kesalahan. Media massa dapat bertindak sebagai "anjing penjaga" atau "senjata" untuk mendukung atau sebaliknya menyerang pemerintah.
Suara pemerintah bisa menjadi bahan perbincangan, perdebatan dan interpretasi oleh figur-figur media. Pernyataan pemerintah segera ditanggapi dalam tajuk rencana yang menginterpretasikan apa yang 'sebenarnya' dikatakan oleh pejabat tersebut dan apa yang 'sebenarnya' dimaksudkan. Sayangnya, kadang interpretasi tersebut cenderung premature dan instant. Analisis instan segera menjadi bias instan. Distorsi kerap terjadi hingga menyesatkan masyarakat. Hal-hal demikian berdampak negatif pada pemberitaan mengenai pemerintah.

Benarkah pemerintah membutuhkan pers sebagai kanal informasi untuk masyarakat? Benarkah pemerintah tanpa pers benar-benar tidak berdaya untuk menyosialisasikan kebijakan dan pelayanan publik? Benarkah hubungan yang terjalin antara media massa swasta dan pemerintah layak dijalankan meskipun ada kemungkinan besar terjadi pengemasan berita yang bias hingga mengarah pada runtuhnya kepercayaan masyarakat?

Kenyataannya, banyak jurnalis bergantung pada aparat pemerintah untuk pemberitaan. Faktanya, semua informasi yang diberitakan oleh media massa tentang pemerintah didapat dari (bahkan divalidasi oleh) pejabat pemerintah, termasuk mengenai event-event nasional, kecuali bila mereka mendapat informasi dari sumber berita otoritas berwenang. Secara tradisional, jurnalis tergantung serta harus bekerja sama dangan sumber resmi pemerintah. Pemerintah memberikan respons dengan menyediakan informasi yang padat dan seimbang, undangan untuk berpartisipasi pada berbagai kegiatan, bahkan menyediakan 'tunjangan' demi menghindari publikasi negatif. Ungkapan "WTS" (Wartawan Tanpa Surat Kabar), Wartawan CNN (Wartawan Cuma Nanya-nanya) pun tetap populer di kalangan jurnalis yang sering mencari berita di instansi-instansi pemerintah. Agar masyarakat menerima informasi yang jernih dan berimbang, pemerintah harus lebih melibatkan diri dalam dunia media massa.

Peran Humas
Pemerintah saat ini telah memiliki kapasitas untuk mengungkapkan informasi secara langsung. Kembalinya Departemen Penerangan dengan kemasan baru, kehadiran beragam situs resmi instansi pemerintah yang telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah, kehadiran puluhan media massa internal pemerintah serta beragam jurnal menunjukkan kemampuan pemerintah menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Dhus, pemerintah sebaiknya mulai mengurangi peran instansi swasta dalam pemberian informasi.

Hampir seluruh instansi pemerintah memiliki kantor humas, divisi yang melakukan manajemen media massa, pembangun citra, jembatan pemerintah dengan masyarakat, serta penghubung pemerintah dengan pers. Kantor humas telah melakukan publikasi internal, memberdayakan kantor-kantor wilayah serta unit pelayanan teknis agar berperan sebagai outlet informasi. Pejabat humas pemerintah sebenarnya memiliki kemampuan bersaing dengan editor institusi swasta, khususnya dalam uji kompetensi. Tetapi, citra pegawai negeri sipil selama ini selalu dianggap korup dan terlalu santai. Kesan negatif pun telanjur menancap di benak masyarakat kita. Citra warisan yang telah berumur puluhan tahun yang semestinya diubah.

Sebelum bola reformasi bergulir, pemerintah memiliki imej sebagai manipulator informasi. Bahkan setelah reformasi, imej ini tidak banyak berubah. Pemerintah seolah dianggap 'musuh' yang harus dilawan. Dengan bergulirnya reformasi, pemerintah menransformasikan diri agar menjadi pemerintahan yang bersih dan benar.
Masyarakat telah memahami hak-haknya yang sekaligus juga menjadi kewajiban pemerintah. Dalam bidang pelayanan publik, masyarakat menuntut sistem pemerintahan yang bersih dan transparan. Masyarakat berhak atas akses informasi, sebaliknya pemerintah wajib menjamin akses tersebut terjaga dan terkontrol agar tidak menimbulkan ekses negatif akibat eksploitasi pemberitaan yang bombastis. Karena, pada akhirnya rakyat juga yang dirugikan.

Wajah aparat birokrasi kita yang memang carut-marut sudah saatnya diperhatikan melalui perbaikan gaji sekaligus perbaikan kinerja dengan terus meningkatkan citra pegawai negeri dan membangun sistem yang transparan. Tentu implementasinya tidaklah mudah karena tradisi yang tercipta selama puluhan tahun.
Seiring dengan perubahan menuju tatanan baru demokrasi, reformasi segala bidang termasuk di dalamnya reformasi performa pegawai negeri, sistem kehumasan serta sistem hubungan dengan media massa, maka memberdayakan divisi humas untuk mengubah citra aparat birokrasi agar lebih tanggap menyikapi fenomena masyarakat, sangat penting. Perkembangan teknologi informasi menuntut divisi humas dituntut lebih responsif terhadap keluhan masyarakat.Bahwa institusi pemerintah tidaklah seburuk yang disangka dan pegawai negeri adalah juga rakyat Indonesia. Seyogianya kantor-kantor humas memang harus diberdayakan untuk menjaga nama baik aparat pemerintah serta menjalin kerja sama dengan pers agar tercipta pemberitaan yang berimbang, bermanfaat, dan bertanggung jawab. ***

Oleh: Fatma Puspita Sari, pegawai negeri sipil, alumnus Jurusan Ilmu Komunikasi Massa, Fakultas Sospol Universitas Sebelas Maret Solo.

Lobby Dan Negosiasi
Diposkan oleh Erni Purnamawati on Senin, 05 April 2010
Label: government relations, PR / Comments: (0)
konsep Lobi dan Negosiasi
adalah merupakan suatu keharusan. Karena pergaulan kemasyarakatan baik di tingkat lokal, nasional maupuninternasional memerlukan pelobi-pelobi dan negosiator yang handal (komunikabilitas) untuk dapat mencegah tidak terjadi dan berkembangnya suatu konflik yang berkepanjangan yang pada gilirannya menjadi suatu bentrokan fisik, bahkan peperangan. Kata

Lobi, negosiasi, dan globalisasi.
Adalah hal yang jamak, apabila dalam sekumpulan orang terdapat berbagai perbedaan dalam pandangan, sikap, dan tingkah laku dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik di lingkup lokal, maupun nasional dan internasional. Tuhan menciptakan manusia berbangsa-angsa, berjenis-jenis, berbagai karakter dengan kecerdasan dan ketajaman pikiran yang berbeda pula. Sebagian manusia sangat cerdas, berdisiplin, jujur, sabar, dan bertanggung jawab, namun sebagian lagi ada yang kurang cerdas, emosional/cepat marah, suka berbohong, indisipliner dan tidak bertanggung jawab. Kondisi kodrat seperti itu merupakan salah satu sumber penyebab; mengapa tidak semua persoalan mendapat tanggapan yang sama dan penyelesaiannya juga berbeda? Apakah perbedaan perbedaan yang terjadi yang berpotensi menjadi silang pendapat bahkan tindak kekerasan terus saja dibiarkan?

Banyak kasus yang berawal dari silang pendapat bermuara menjadi tindak kekerasan; lihat tindak kekerasan dalam rumah tangga biasanya bermula dari silang pendapat. Begitu pula halnya silang pendapat tentang sebuah RUU boleh jadi berpotensi menjadi sebuah kerusuhan antara kelompok yang pro dan kontra, misalnya RUU-APP. Tindak kekerasan dan/atau konflik fisik dirasakan sebagai hal yang sangat merugikan salah satu pihak bahkan kedua-duanya. Tindak kekerasan bukan saja dianggap tidak dapat menyelesaikan masalah dengan baik dan tuntas, tetapi juga menelan biaya yang besar yang seharusnya bisa dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat (lihat berapa jumlah biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk menyelesaikan konflik Aceh?).

Masyarakat luas pada umumnya sudah tidak lagi bisa menerima tindak kekerasan yang sangat bertentangan dengan HAM. Dalam lingkungan kehidupan organisasi kemasyarakatan, baik sosial, ekonomi maupun politik, upaya untuk mencapai sasaran dengan menggunakan kekerasan atau berdasarkan kekuatan otot belaka sudah bukan jamannya. Dalam menyelesaikan suatu perbedaan/pertentangan diperlukan dialog dan musyawarah melalui lobi dan negosiasi, meskipun adakalanya berlangsung alot dan membutuhkan waktu relatif lama (lihat konflik Aceh yang berlangsung puluhan tahun).

Dewasa ini proses lobimelobi ; baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional yang serba global menjadi semakin penting, karena penggunaan kekuasaan yang sewenang-wenang atau kekerasan guna mendapatkan konsesi atau persetujuan tidak lagi dapat diterima atau dianggap llegitimate. Dalam hubungan inilah, maka lobi dan negosiasi dapat merupakan solusi bagi mencegah berkembangnya pertentangan-pertentangan yang terjadi di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, termasuk pergaulan internasional dalam orbit global.

B. Lobi dan Negosiasi Sebagai Suatu Konsep

Melakukan lobi dan negosiasi harus sesuai dengan prinsip- prinsip, strategi, teknik, dan taktik, esensi dan fungsinya, oleh karena itu disebut sebagai suatu konsep. Untuk memahami konsep termaksud perlu mensiasati terlebih dahulu pengertian atau definisi dari lobi dan negosiasi.

1.Pengertian Lobi (Lobbying)
Menurut kamus Webster, Lobby atau Lobbying berarti: Melakukan aktivitas yang bertujuan mempengaruhi pegawai umum dan khususnya anggota legislatif dalam pembuatan peraturan.

Menurut Advanced English & ndash; Indonesia Dictionary, Lobby atau Lobbying berarti: Orang atau kelompok yang mencari muka untuk mempengaruhi anggota Parlemen. Sedangkan Lobbyist berarti: Orang yang mencoba mempengaruhi pembuat undang-undang;. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia. Melobi ialah melakukan pendekatan secara tidak resmi, sedangkan pelobian adalah bentuk partisipasi politik yang mencakup usaha individu atau kelompok untuk menghubungi para pejabat pemerintah atau pimpinan politik dengan tujuan mempengaruhi keputusan atau masalah yang dapat menguntungkan sejumlah orang.

Dalam tulisan ini istilah lobby atau Lobbying di Indonesia-kan menjadi Lobi, sedangkan istilah lobbyist di Indonesia-kan menjadi Pelobi, yaitu orang yang melakukan Lobi. Definisi Lobi dapat disusun sebagai Suatu upaya pendekatan yang dilakukan oleh satu pihak yang memiliki kepentingan tertentu untuk memperoleh dukungan dari pihak lain yang dianggap memiliki pengaruh atau wewenang dalam upaya pencapaian tujuan yang ingin dicapai

2. Pengertian Negosiasi
Negosiasi (Negotiation) dalam arti harfiah adalah negosiasi atau perundingan. Negosiasi adalah komunikasi timbal balik yang dirancang untuk mencapai tujuan bersama. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,

Negosiasi memiliki dua arti, yaitu:
1) Proses tawar menawar dengan jalan berunding untuk memberi atau menerima guna mencapai kesepakatan antara satu pihak (kelompok atau organisasi) dan pihak (kelompok atau organisasi) yang lain;

2) Penyelesaian sengketa secara damai melalui perundingan antara pihak-pihak yang bersangkutan. Secara ringkas dapat dirumuskan, bahwa Negosiasi adalah suatu proses perundingan antara para pihak yang berselisih atau berbeda pendapat tentang sesuatu permasalahan.

3. Esensi Lobi dan Negosiasi Walaupun bentuknya berbeda, Namur esensi Lobi dan Negosiasi; mempunyai tujuan yang sama, yaitu untuk mencapai sesuatu target (objective) tertentu. Lobi-lobi atau negosiasi harus diperankan oleh Pelobi (Lobyiest) yang mahir dan mempunyai kemampuan berkomunikasi yang tinggi (komunikabilitas). Hanya saja ;Negosiasi merupakan suatu proses resmi atau formal. Sedangkan Lobi merupakan bagian dari Negosiasi atau dapat pula dikatakan sebagai awal dari suatu proses Negosiasi.

4. Lobi sebagai awal Negosiasi
Dewasa ini upaya lobi-melobi bukan lagi monopoli dunia politik dan diplomasi, tetapi juga banyak dilakukan para pelaku bisnis, selebritis dan pihak-pihak lain termasuk PNS rendahan. Istilah Lobi yang berarti teras atau serambi ataupun ruang depan yang terdapat pada suatu bangunan atau hotel-hotel yang dijadikan sebagai tempat duduk tamu-tamu. Sambil duduk-duduk dan bertemu secara santai, seraya berbincang-bincang untuk membicarakan sesuatu mulai dari hal yang ringan-ringan sampai kepada masalah politik dan pemerintahan dalam negeri bahkan luar negeri, baik dalam rangka pendekatan awal sebelum pelaksanaan negosiasi maupun secara berdiri sendiri untuk kepentingan lobi itu sendiri.

Biasanya lobi-lobi dilakukan sebagai pendekatan dalam rangka merancang sesuatu perundingan. Apabila lobi berjalan mulus diyakini akan menghasilkan perundingan yang sukses.

5. Negosiasi sebagai suatu Fungsi dan Sarana
Istilah Negosiasi sebenarnya berawal dari dunia diplomasi yaitu dunia yang digeluti oleh para diplomat (Dubes, Duta, Kuasa Usaha, Konsul, dan lainlain) dalam melakukan kegiatan sesuai kepentingan negaranya di negara mana mereka bertugas.

Jadi, negosiasi adalah merupakan salah satu fungsi utama dari para Diplomat. Oleh karena itu, dalam pergaulan internasional hampir setiap negara menempatkan diplomat-diplomatnya di negara-negara sahabat. Meskipun istilah dan praktik negosiasi berawal dari dunia diplomasi, namun dewasa ini sudah menjadi sarana pada berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik dalam dimensi eksternal maupun dimensi domestik.

Kata kunci Negosiasi; persetujuan yang dapat diterima oleh para pihak”. Kata kunci ini berlaku bagi segala macam Negosiasi, seperti:
a. Negosiasi diplomatik
b. Negosiasi perdagangan internasional (bilateral maupun multilateral)
c. Negosiasi global (seperti negosiasi sengketa utara – selatan)
d. Negosiasi antara buruh dan majikan
e. Negosiasi antara penjual dan pembeli
f. Negosiasi antara dua korporasi yang ingin melakukan merger atau aliansi strategik.
g. Negosiasi pembentukan joint venture
h. Negosiasi mengenai investasi langsung (direct investment)
i. Negosiasi pilkada
j. Negosiasi pemenangan tender, dan sebagainya.

6. Prinsip, Strategi, Teknik, dan Taktik Lobi dan Bernegosiasi
Lobi memiliki beberapa karakteristik yaitu bersifat informal dalam berbagai bentuk, pelakunya juga beragam, dapat melibatkan pihak ketiga sebagai perantara, tempat dan waktu fleksibel dengan pendekatan satu arah oleh pelobi.

Ada beberapa cara untuk melakukan lobi baik yang legal maupun ilegal, secara terbuka maupun tertutup/rahasia, secara langsung ataupun tidak langsung. Sebagai contoh: upaya penyuapan dapat dikategorikan sebagai lobi secara langsung, tertutup dan ilegal. Lobi semacam ini jelas melanggar hukum, namun karena bersifat tertutup/rahasia, agak sulit untuk membuktikannya (contoh: kasus-kasus lobi pemenangan tender dengan pendekatan gula-gula/wanita, seperti yang sering diberitakan diberbagai mass media).

C. Modal dan Model Negoisasi

1. Modal Negosiasi a. Menurut sejumlah ilmuwan Sosial, yaitu: French dan Roven, Baldridge dan Kanter dalam Mufid A. Busyairi, (1997). Ada beberapa sumber kekuatan dalam melakukan Negosiasi, yaitu:
1) otoritas,
2) informasi dan keahlian,
3) kontrol terhadap penghargaan,
4) kekuatan memaksa dengan kekerasan,
5) aliansi dan jaringan,
6) akses terhadap dan kontrol kepada agenda,
7) mengendalikan tujuan dan simbol-simbol, dan
8) kekuatan personal.

Di samping delapan modal tersebut di atas, sebelum menetapkan aktor/pelobi/perunding, tempat dan waktu perundingan, pendekatan dan target. Keberhasilan Lobi adalah merupakan modal yang tidak kalah pentingnya. Strategi, teknik dan taktik Negosiasi yang telah dirancang dengan baik dengan memenuhi prinsip-prinsip bernegosiasi adalah juga merupakan modal yang dapat menentukan keberhasilan Negosiator dalam bernegosiasi, termasuk di dalamnya kemampuan berkomunikasi.

Strategi yang dimaksud adalah:
1) Negosiator harus tahu persis target (objective) yang ingin dicapai.
2) Negosiator harus memiliki wewenang untuk melakukan negosiasi.
3) Negosiator harus mendalami masalah-masalah yang dirundingkan dengan baik.
4) Negosiator harus mengenali mitra rundingnya dengan baik.
5) Negosiator harus memahami hal-hal yang prinsip dan bukan prinsip.

Model negosiasi
Model Pendekatan Negosiasi Belajar dari banyak kasus Negosiasi yang pernah terjadi menunjukkan adanya dua model pendekatan negosiasi, yaitu:

a. Model Pendekatan Kooperatif
Model pendekatan ini disebut juga model Pemecahan Masalah Bersama atau Model Menang-menang;. Menurut Schoonmaker (1989) yang dikutip Mufid A. Busyairi (1997), Negosiasi Menang-menang layak dilakukan jika masalah yang dinegosiasikan menyangkut kepentingan bersama dan antar pihak yang bernegosiasi terdapat hubungan saling percata mempercayai.

Oleh karena itu, tindakan yang disarankan oleh Thorn (dalam Mufid A. Busri, 1997) yang perlu dilakukan dalam negosiasi menang-menang adalah:
1) memastikan bahwa pihak lain memilih model menang-menang (bukan mau menang sendiri),
2) mengenali masalah yang dihadapi (tidak membahas pemecahan sebelum mengenal masalah), 3) menangani masalah yang berpotensi mempunyai pemecahan yang menghasilkan menang-menang.
4) saling membagi informasi,
5) memberi tanda-tanda positif kepada pihak lain seperti memberi hadiah-hadiah,
6) menghindari sikap bertahan dan memberikan persetujuan jika iklimnya sesuai,
7) menghindari sedapat mungkin pendekatan legalistik.

Negosiasi menang-menang adalah merupakan model negosiasi yang lebih besar peluang keberhasilannya bila dibanding dengan negosiasi menang-kalah (lihat peristiwa Aceh!). Kemenangan yang diperoleh adalah kemenangan bersama, karena pemecahan yang dihasilkan mengacu kepada fokus interes bersama bukan berdasar pada posisi masing-masing pihak.

b. Model Pendekatan Kompetitif
Model ini sering juga disebut dengan istilah model pendekatan menang-kalah”. Menurut Thorn yang dikutip oleh Mufid A. Busyairi (1997), untuk memenangkan negosiasi model menang-kalah agar menempuh 4 (empat) langkah:
1) menjelaskan komitmen kita secara tegas tentang apa yang kita inginkan.
2) menunjukkan akibat-akibat yang akan terjadi jika keinginan tersebut tidak tercapai.
3) menghadang lawan untuk mencapai keinginannya.
4) Menunjukkan jalan keluar yang bisa menyelamatkan muka lawan dengan menawarkan konsesi penghibur.

Model menang-kalah ini tidak selalu dalam bentuk kekerasan seperti menggunakan ancaman, teror, pembunuhan sampai dengan perang dan/atau kekerasan lainnya. Model menang-kalah apabila telah menjadi pilihan menandakan adanya sikap bahwa pihak lawan tidak bisa diajak berkawan (kawan bermasyarakat, bernegara dan berpolitik) tetapi telah menempatkan lawan negosiasi sebagai musuh atau sebagai pihak yang dikuasai. Cara negosiasi dengan kekesaran dapat dicermati dalam film;Goodfather; karya Puzo. Dengan menggenggam sepucuk senapan yang sudah dikokang dengan menodongkan arah kepala, sang aktor berkata akan saya berikan tawaran yang tidak bisa anda tolak. Anda tandatangani atau otak Anda akan berceceran di atas kontrak ini. Memang negosiasi model menang-kalah tidak efisien dan sering tidak menghasilkan apa-apa karena tidak mampu menggunakan peluang yang ada untuk keuntungan bersama.




D. Praktik Lobi dan Negosiasi: Beberapa Kasus
Beberapa kasus pertentangan yang dimulai dari perbedaan kepentingan sampai pada pertentangan politik tingkat lokal, nasional dan internasional dapat diselesaikan melalui lobi atau negosiasi, baik secara kooperatif maupun kompetitif di antaranya adalah:
1.Kasus Pilkada Pada tahun 2000, sekitar bulan April di salah satu kabupaten di Pulau Sumatera melangsungkan pesta demokrasi, yaitu pemilihan Bupati/Wakil Bupati daerah setempat (belum pemilihan langsung). Lobi-lobi dan negosiasi antara para calon dengan partai politik sebagai perahu tumpangan dan para anggota DPRD sebagai pemilik suara (one man one vote) berlangsung “dahsyat”. Berbagai pendekatan dilakukan; mulai dari lobi-lobi ringan dengan memberikan bingkisan lebaran kepada para anggota Dewan, sampai dengan perundingan-perundingan yang berat, seperti: money politic yang bervariasi;one man two hundred; one man one car; pilih kuda atau kijang (di teror atau menerima hadiah mobil kijang), melakukan pendekatan paksa yaitu memboyong anggota Dewan yang diperkirakan akan memilih calon lainnya kalau tidak boleh dikatakan mengkerangkeng” yang dikenal dengan istilah “serangan fajar”. Bentuk/model pendekatan manapun yang dipakai oleh para Tim Sukses dari masing-masing calon, kesemuanya adalah terpulang kepada kemampuan berkomunikasi yang komunikabilitas. Hanya saja teknik yang digunakan ada yang bersifat kooperatif dan ada pula yang kompetitif yaitu dengan menghalalkan segala cara; pokoknya menang (terpilih menjadi Bupati/Wakil Bupati). Pada akhirnya calon yang kurang efektif dalam lobi-melobi dan bernegosiasi akan tersingkir, walaupun oleh masyarakat calon yang menang bukanlah calon yang tepat dan tidak berbobot atau tidak pantas untuk memimpin daerah. Tetapi kalau sudah terpilih oleh anggota Dewan Yang Terhormat (sekarang pemilihan langsung) mau apa lagi. –Garbage in Garbage out;, kalau yang terpilih berkualitas sampah, kepemimpinannya juga seperti sampah.

2. Kasus-kasus Pemberontakan
Dalam Negeri Sepanjang sejarah telah beberapa kali terjadi pemberontakan yang bertujuan ingin melepaskan diri dari NKRI dan merdeka (mendirikan negara sendiri), seperti: RMS di Maluku; Permesta di Sulawesi Utara; PRRI di Sumatera Brat; GAM di Aceh, dan OPM di Papua. Selain itu ada pula pemberontakan yang bertujuan mengganti ideologi Pancasila (DI/TII dan G.30.S/PKI). Namun mengapa perbedaan dan pertentangan yang melahirkan pemberontakan dapat terjadi, jawabannya boleh jadi karena kegagalan lobi dan negosiasi. Walaupun peristiwa pemberontakan tersebut berhasil ditumpas dengan senjata dalam arti penyelesaiannya menggunakan pendekatan menang-kalah (kompetitif). Sebagai contoh, bahwa Gerakan Aceh Merdeka (GAM) setelah beberapa tahun dilakukan penumpasan dengan angkat senjata oleh TNI/Polri namun tidak tuntas, kemudian dilakukan lobi-lobi dan perundingan/negosiasi yang pada akhirnya menghasilkan persetujuan (MOU Helsinki) yang saling menguntungkan (menang-menang) suatu pendekatan kooperatif. Pendekatan kooperatif dilakukan, karena selain penerapan pendekatan kompetitif dengan memerangi GAM (yang mendapat bantuan LN?) dirasa kurang efektif juga memang cara-cara kekerasan tidak disukai oleh dunia internasional.

3. Kasus Perang Dingin Amerika Serikat – Uni Soviet Ketika Perang Dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet memuncak dan akan berubah menjadi Perang Terbuka, karena Presiden Uni Soviet mengancam akan mengangkat senjata (Perang Terbuka). Untuk menjawab tawaran berdasarkan ancaman senjata yang diperkirakan tidak akan menguntungkan Amerika, Presiden J.F. Kennedy menggertak dengan berkata: “I can’t loose ! Why ? I will tell you why. Becaouse I have knowledge, Courage and enthuasm” Dengan gertakan tersebut telah membuat dan memudarkan keinginan Soviet untuk berperang secara terbuka. Perang Terbuka tidak terjadi. Dalam kasus ini menggunakan model kompetitif (menangkalah) yaitu pihak yang menang adalah Amerika karena Perang Terbuka tidak terjadi. Namun tidak demikian halnya dengan sengketa AS dan Irak. Dalam kasus ini jelas terlihat betapa penting arti sebuah lobi. Memang di Era Globalisasi sekarang ini, kalau sesuatu perbedaan/pertikaian tidak dapat diselesaikan melalui perundingan dengan lobi-lobi yang menyakinkan, niscaya akan terjadi lagi Perang Dunia III atau setidaknya akan terulang Perang Irak (Perang Teluk) dan/atau interpensi/teror-teror lainnya. E. Penutup Setelah memahami konsep Lobi dan Negosiasi serta mencermati dan mensiasati kasus-kasus/peristiwa-peristiwa tentang beberapa perbedaan/ pertentangan dan persengketaan dalam pergaulan di tingkat lokal, nasional, dan internasional, maka dirasakan bahwa “Konsep lobi, dan negosiasi sudah menjadi suatu keharusan global; kalau tidak boleh dikatakan sebagai suatu kemutlakan.

Daftar Pustaka Alan
N. Schoonmaker, Langkah-langkah Memenangkan Negosiasi, PIM, Jakarta, 1993. Dewi Fortuna Anwar,
Lobbying dan Negosiasi, Makalah pada Orientasi Pendalaman Bidang Tugas Ketua-ketua DPRD Tingkat II se-Indonesia, Badan Diklat
Depdagri, Jakarta, 1997.
Hasnan Habib, Faktor-faktor Strategik dalam Negosiasi Internasional, Makalah dalam Seminar Sehari: “Strategi Negosiasi Bisnis di Era Globalisasi”, Kerjasama LAN dan Lembaga Bina Profesi, Jakarta, 1997.
Mufid A. Busyairi, Negosiasi untuk Mencapai Kesepakatan, Makalah pada Orientasi Pendalaman Bidang Tugas Ketua-ketua DPRD Tingkat II se-Indonesia, Badan Diklat Depdagri, Jakarta, 1997.
Yeremi G. Thorn, Terampil Bernegosiasi, PT. Pustaka Binaman Pressindo, Jakarta, 1995.

Ditulis oleh Rusly ZA Nasution
H. Rusly ZA Nasution, Drs.,S.H.,MM. adalah dosen tetap Fakultas Ekonomi dan Kepala Biro Administrasi
Kemahasiswaan Universitas Langlangbuana. Abstrak: Dalam Era Globalisasi sekarang ini,

Sabtu, 08 Januari 2011

History of LPI (full version)

Liga Primer Indonesia (LPI) secara resmi akan di mulai pada tanggal 8 januari 2011 di kota solo dengan mempertandingkan antara Solo FC Vs Persema Malang di mana dalam peluncuranya Liga Primer Indonesia bertujuan menuju pengembangan sepakbola yang mandiri dan profesional.

Dalam Liga Primer Indonesia ini di ikuti 19 klub yang berpartisipasi di mana klub-klub yang mengikuti LPI ini merupakan tim-tim terbaik daerah dengan pembiyaan sendiri tanpa mengambil anggaran APBD masing-masing daerah. Terkait dengan pro kontra LPI menegaskan bahwa afiliasi dengan otoritas sepakbola Indonesia, dalam hal ini PSSI tetap diupayakan.

Untuk kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI) akan menerapkan sistem kompetisi penuh (double round robin) dimana setiap klub akan bermain di kandang dan tandang. Empat pertandingan akan diselenggarakan pada setiap akhir pekan dan satu pertandingan pada Senin malam. Mengenai hak siar pertandingan langsung dan tunda, LPI masih menyeleksi stasiun televisi yang paling tepat, mengingat besarnya tantangan kepada stasiun televisi terpilih dalam menyiarkan pertandingan.

Berikut ini 19 Klub partisipasi kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI) dan Profilnya :
1. Aceh United
Pelatih : Lionel Charbonnier (Perancis)
Stadion : Harapan Bangsa, Banda Aceh (kapasitas 40.000)
Persebakbolaan di Kota Banda Aceh kembali hidup dengan kehadiran Aceh United sebagai salah satu peserta Liga Primer Indonesia. Banda Aceh memiliki potensi besar karena banyak tersedia bakat-bakat pemain muda dan suporter sepakbola yang aktif. Adalah Aceh United yang akan menampung bakat-bakat pemain muda Banda Aceh untuk berprestasi dan memberikan tontonan menghibur kepada para suporter.

2. Bali De Vata
Pelatih : Willy Scheepers (Belanda)
Stadion : Kapten i Wayan Dipta, Gianyar (kapasitas 25.000)
Bali tercatat pernah memiliki tim-tim yang bermain di pentas sepak bola nasional, seperti pada era Liga Sepak Bola Utama (Galatama) tahun1980-an dan Liga Divisi Utama pada tahun 2000-an. Kini Liga Primer Indonesia (LPI) bertekad membawa semangat Bali dalam revolusi sepakbola nasional melalui klub Bali Dewata.

3. Bandung FC
Pelatih : Nandar Iskandar
Stadion : Siliwangi, Bandung (kapasitas 25.000)
Bandung selalu memiliki klub-klub yang berprestasi di kancah sepakbola nasional. Setelah Persib dan Maung Bandung Raya, kini muncul Bandung FC sebagai klub sepakbola baru di Bandung yang akan semakin mengharumkan nama kota kembang ini. Kekuatan klub muda ini langsung terlihat dalam Laga Pra Musim kompetisi dan memiliki harapan besar di arena Liga Primer Indonesia.

4. Batavia Union
Pelatih : Roberto Bianchi (Brasil)
Stadion : Tugu, Jakarta (Kapasitas 20.000)
Mewakili kota Jakarta, Batavia Union merupakan klub baru dengan materi pemain-pemain yang handal dan berpengalaman menggeluti liga nasional. Meski baru, klub ini telah memiliki basis suporter yang setia dan bersemangat. Klub ini juga merupakan salah satu klub yang bersinar pada Laga Pra Musim Kompetisi LPI.

5. Bogor Raya
Pelatih : John Arwandy
Stadion : Persikabo, Bogor (kapasitas 15.000) dan Pajajaran, Bogor (kapasitas 12.000)
Klub yang dikenal dengan nama Laskar Kujang ini berisikan manajemen muda yang kreatif dan penuh semangat. Klub ini juga membuat kejutan dengan mendatangkan mantan pemain River Plate, Diego Bogado, gelandang sayap asal Argentina berusia 24 tahun. Bogor Raya optimis dapat mengubah persepakbolaan Indonesia melalui semangat generasi muda.

6. Cendrawasih Papua
Pelatih : Uwe Erkebrecher (Jerman)
Stadion : Mandala, Jayapura (kapasitas 30.000)
Cendrawasih FC lahir dari klub Kontiki FC, yang merupakan binaan para mantan pemain Persipura yang tergabung dalam Asosiasi Mantan Pemain Persipura (AMPP). Papua sendiri dikenal sebagai ladang bakat-bakat muda pemain sepakbola Indonesia dan secara konsisten melahirkan pemain-pemain bintang.

7. Jakarta 1928
Pelatih : Bambang Nurdiansyah
Stadion : Lebak Bulus (Kapasitas 25.000)
Jakarta 1928 merupakan salah satu klub yang unik di pentas Liga Primer Indonesia. Klub ini membawa semangat perubahan yang diusung Voetbalbond Indonesish Jakarta (VIJ), salah satu klub sepakbola yang menjadi bagian perjuangan di masa penjajahan dulu. Semangat yang sama selama ini bersemayam di klub Persija Jakarta.

8. Kabau Padang
Pelatih : Divaldo Alves (Portugal)
Stadion : Agus Salim, Padang (kapasitas 28.000)
Kabau Padang lahir dari inspirasi kemandirian yang telah dibangun oleh klub sepakbola mandiri Cement Padang. Melalui persiapan yang cenderung tertutup, Kabau Padang akan menyajikan gebrakan-gebrakan di dalam arena Liga Primer Indonesia.

9. Ksatria XI Solo
Pelatih : Branko Babic (Serbia)
Stadion : Manahan, Solo (kapasitas 24.000)
Kota Solo memiliki sejarah panjang dan membanggakan dalam persepakbolaan Indonesia. Klub asal kota Solo sempat menjuarai Galatama sebanyak 8 kali. Namun belakangan, nama Solo seakan tenggelam di pentas sepakbola nasional dan Jawa Tengah. Kini, Solo FC siap membawa Solo kembali berjaya di pentas nasional melalui Liga Primer Indonesia.

10. Makassar City
Pelatih : Michael Feichtenbeiner (Jerman)
Stadion : Andi Mattalata, Makassar (kapasitas 20.000)
Keinginan PSM untuk berkompetisi di Liga Primer Indonesia diwujudkan melalui klub Makassar City. Terkenal dengan animo masyarakat yang tinggi terhadap sepakbola, kota Makassar menjadi tempat yang strategis untuk membangun persepakbolaan Indonesia yang lebih baik.

11. Manado United
Pelatih : Muhammad Al Hadad
Stadion : Klabat, Manado (kapasitas 20.000)
Manado United merupakan klub sepakbola yang sudah cukup lama berdiri di Manado. Masyarakat di Manado sendiri sangat menantikan kehadiran dan selalu mendukung klub sepakbola yang dapat berprestasi dari daerahnya. Fokus Manado United adalan pengembangan pemain lokal. Diperkuat oleh mantan pemain-pemain Persma serta kehadiran marquee player Amaral, Manado United siap berprestasi pada musim kompetisi Liga Primer Indonesia pada tanggal 8 Januari 2011 nanti.

12. Medan Bintang
Pelatih : Rene Van Eck (Belanda)
Stadion : Teladan, Medan (kapasitas 20.000)
Sepakbola merupakan sebuah olahraga yang sangat digandrungi masyarakat Medan, dimana sejumlah klub-klub sepakbola sempat mengukir prestasi di kancah nasional dan internasional. Adalah Medan Bintang, klub baru yang mendapat dukungan sejumlah elemen, yang berambisi mengangkat dan membesarkan prestasi kota Medan.

13. Medan Chiefs
Pelatih : Jorg Steinebruner (Jerman)
Stadion : Teladan, Medan (kapasitas 20.000)
Medan Chiefs lahir dari semangat klub sepakbola Pro Titan, yang memang sudah tidak lagi mengandalkan APBD. Pro Titan sudah lama bergelut di kancah sepakbola nasional sebagai klub yang mandiri. Semangat perjuangan klub sepakbola dari Medan tersebut akan berkembang melalui Medan Chiefs.

14. Persebaya
Pelatih : Aji Santoso
Stadion : Gelora 10 Nopember, Tambaksari, Surabaya (kapasitas 35.000)
Persebaya memiliki sejarah panjang dalam persebakbolaan nasional Indonesia. Klub ini sempat meraih prestasi gemilang ketika klub-klub Perserikatan dan Galatama bersatu dalam Liga Indonesia (1994) dan meraih gelar juara pada tahun 1997 dan 2005. Kini, Persebaya membuka lembaran baru untuk menorah prestasi di Liga Primer Indonesia.

15. Persema
Pelatih : Timo Scheuneman (Jerman)
Stadion : Gajayana, Malang (kapasitas 30.000)
Persema memiliki visi untuk memajukan persebakbolaan Indonesia. Berkat visi tersebutlah, Persema memilih untuk bergabung dengan Liga Primer Indonesia. Saat ini Persema telah memiliki tim yang sangat tangguh dan memiliki peluang besar di kancah Liga Primer Indonesia.

16. Persibo
Pelatih : Sartono Anwar
Stadion : Letjen Haji Sudirman, Bojonegoro (kapasitas 15.000)
Tim "Laskar Angling Dharma" berdiri pada 12 Maret 1949 dan merupakan juara Divisi Utama musim 2009-1010. Dengan prestasi tersebut, klub ini siap menoreh lembaran sejarah baru di Liga Primer Indonesia.

17. Real Mataram
Pelatih : Jose Basualdo (Argentina)
Stadion : Maguwoharjo, Yogyakarta (kapasitas 30.000)
Gairah sepakbola Yogyakarta kembali bersinar dengan hadirnya klub Royal Mataram. Nama Royal Mataram akan mewakili semangat dan kekuatan Kerajaan Mataram yang mendapat dukungan besar dari masyarakat Yogyakarta. Berbekal pemain-pemain berpengalaman, klub ini merupakan salah satu yang terkuat dengan mengantongi dua kemenangan.

18. Semarang United
Pelatih : Edy Paryono
Stadion : Jatidiri, Semarang (kapasitas 25.000)
Klub yang berbasis di Semarang, Jawa Tengah, ini sengaja disiapkan khusus untuk mengikuti Liga Primer Indonesia. Klub yang digagas oleh Novel Al Bakrie ini mendapat dukungan luas dari masyarakat sepakbola Kota Semarang. Bersama marquee player Amancio Fortes, Semarang United akan menjadi salah satu klub yang paling disegani di kancah Liga Primer Indonesia.

19. Tangerang Wolves
Pelatih : Paulo Camargo (Brasil)
Stadion : Benteng (kapasitas 25.000)
Semangat pendukung sepakbola di Tangerang tidak dapat diragukan lagi. Keberadaan Tangerang United di kota industri ini diharapkan dapat meningkatkan geliat dan semnagat persepakbolaan lokal. Dipimpin oleh pelatih yang jeli akan bakat-bakat muda, klub ini yakin dapat memperoleh tempat tersendiri di hati para pecinta sepakbola Indonesia.


Sedangkan untuk profil pelatihnya adalah sebagai berikut

1. Aceh United
Pelatih : Lionel Charbonnier (Perancis)
Mantan kiper ketiga timnas Prancis di Piala Dunia 1998 ini banting setir menjadi pelatih usai gantung sepatu. Saat menjadi direktur teknik federasi sepakbola Tahiti, Lionel Charbonnier mengantarkan timnas U-20 negara di kepulauan Karibia tersebut ke Piala Dunia FIFA U-20 tahun 2009. Kini publik Indonesia akan menyaksikan langsung kehandalan pemain juara dunia ini menangani tim peserta LPI yang bermarkas di ujung paling barat nusantara, Aceh United.

2. Bali De Vata
Pelatih : Willy Scheepers (Belanda)
Pelatih asal Belanda Willy Scheepers dipercaya menangani Bali De Vata. Sebelum mampir di kawasan wisata ternama dunia ini, Scheepers tercatat sebagai juru latih klub-klub Eropa, seperti FC Oberwinterthur, FC Kreuzlingen, dan APEP Pitsilia. Jabatan teknis terakhir yang dipegang Scheepers adalah menjadi direktur teknik di liga utama Siprus.

3. Bandung FC
Pelatih : Nandar Iskandar
Nama Nandar Iskandar tidak bisa dipisahkan dari percaturan sepakbola Indonesia. Selain pernah menjadi pemain timnas di tahun 1970-an, Nandar yang identik dengan Persib Bandung ini juga sempat melatih timnas Indonesia pada 1999 hingga 2000. Sebagai pelatih, kiprah Nandar memang tak perlu diragukan. Bandung Raya, Persib Bandung, PKT Bontang, Perseden Denpasar, PSPS Pekanbaru, dan Persiba Bantul pernah merasakan tangan dinginnya.

4. Batavia Union
Pelatih : Roberto Bianchi (Brasil)
Pelatih asal Brazil pemegang paspor Spanyol ini mengantongi sertifikat UEFA PRO pada tahun 2006. Pernah melatih Zamora FC, Roberto Bianchi juga lama berkecimpung di Ciuded de Muscia, Mato Grosso de Sul, Bullense, dan Beijing Guoan FC. Kini Beto melangkah bersama Batavia Union.

5. Bogor Raya
Pelatih : John Arwandy
LPI menjadi pertanda dimulainya debut John Arwandi sebagai pelatih. Sebelumnya, John malang-melintang sebagai staf teknik di sejumlah klub Indonesia. Tercatat pernah menjadi pelatih fisik PS Semen Padang pada 2007, John kemudian dipercaya menjadi asisten pelatih Persikabo Bogor tahun 2008-2009. Kini John bertugas memimpin Bogor Raya meraih sukses di LPI.

6. Cendrawasih Papua
Pelatih : Uwe Erkebrecher (Jerman)
Pelatih asal Jerman ini pernah menangani klub Eropa seperti tim Jerman FC Koln Jugend, FC Carl Zeiss Jena, dan beberapa klub divisi II di Jerman. Dengan pengalaman melatihnya di berbagai klub, Uwe Erkebrecher ingin menjadi bagian dari perubahan sepak bola Indonesia dengan melatih tim Cendrawasih Papua.

7. Jakarta 1928
Pelatih : Bambang Nurdiansyah
Inilah comeback Bambang Nurdiansyah di bangku pelatih setelah menangani klub-klub ternama Indonesia, seperti Pelita Krakatau Steel, PSIS Semarang, serta terakhir Arema Malang. Beberapa kali pula Bambang dipercaya menangani timnas yunior Indonesia di turnamen internasional, seperti Asian Games 2006. Pernah memperkuat timnas Indonesia sebagai pemain selama 11 tahun, Bambang kini menjadi arsitek utama Jakarta 1928.

8. Kabau Padang
Pelatih : Divaldo Alves (Portugal)
Sebelum melatih Kabau Padang, Divaldo Alves berpengalaman menangani tim-tim di Thailand, Malaysia, dan Hong Kong. Bahkan tahun 2009 lalu Alves pernah melatih Persijap Jepara. Sebagai modal utama mengarungi kiprah kepelatihan di Indonesia, Alves membawa serta pengalaman mengikuti pendidikan fisik dan olahraga di Portugal dan memegang sertifikat pelatih UEFA A-Level.

9. Ksatria XI Solo
Pelatih : Branko Babic (Serbia)
Pelatih asal Serbia berusia 63 tahun itu pernah melatih OFK Beograd tahun 2004-05 dan kini menapaj di Ksatria XI Solo. Selain itu, Branko Babic juga pernah melatih tim di beberapa negara seperti di Jepang dan Montenegro. Sebagai pemain, Babic pernah memperkuat klub Jerman Beringen FC tahun 1975-1976.

10. Makassar City
Pelatih : Michael Feichtenbeiner (Jerman)
Michhael Feichtenbeiner pernah menjadi managing director Bundesliga divisi dua dan pernah pula melatih klub Malaysia, Selangor MPPJ dan kini di Makassar City. Pelatih asal Jerman ini merupakan pemegang sertifikat pelatih UEFA Pro Coach Licence.

11. Manado United
Pelatih : Muhammad Al Hadad
Muhammad Al-Hadad sudah lama malang-melintang di persepakbolaan nasional. Tercatat Niac Mitra Surabaya pernah dibawanya menjuarai tiga kali Piala Galatama. Selanjutnya, Persijatim dan Persim Maros pernah merasakan kiprah kepelatihannya. Terakhir, Al Hadad menukangi Persita Tangerang tahun 2008 sebelum memutuskan untuk hijrah ke Manado United.

12. Medan Bintang

Pelatih : Rene Van Eck (Belanda)

Rene Van Eck banyak mencicipi pengalaman bermain di sejumlah klub Eropa, seperti Excelsior Rotterdam, FC Den Bosch, FC Nuremberg, FC Wintherthur, SC Kriens, dan FC Lucerne. Gantung sepatu sebagai pemain, Van Eck langsung beralih menjadi pelatih. Setelah meraih sertifikat UEFA Pro Coach Licence, pria asal Belanda ini melatih klub Jerman, Carl Zeiss Jena dan kini di Medan Bintang.

13. Medan Chiefs
Pelatih : Jorg Steinebruner (Jerman)
Sepakbola Asia bukan barang baru bagi Jorg Steinebruner. Pelatih asal Jerman ini berpengalaman melatih sejumlah klub Singapura, seperti Woodland Wellington, Sengkang Punggol, dan Etoile. Mulai tahun 2011 ini, Steinebruner “menyeberang� beradu taktik di persepakbolaan Indonesia bersama Medan Chiefs.

14. Persebaya
Pelatih : Aji Santoso
Tidak ada yang menyangsikan kiprah Aji semasa masih bermain. Posisi bek sayap kiri timnas Indonesia adalah langganannya, begitu juga dengan ban kapten. Reputasi itu yang membuatnya pernah membela klub-klub papan atas tanah air, seperti Arema Malang, Persebaya Surabaya, PSM Makassar, dan Persema Malang. Sejak 2009, Aji dipercaya menangani Persebaya hingga saat ini.

15. Persema
Pelatih : Timo Scheuneman (Jerman)
Pelatih kelahiran Jerman yang fasih berbahasa Indonesia ini pernah bermain di klub college Amerika Serikat, Master Mustangs, dan pada 1997 menjadi pemain Persiba Balikpapan. Setelahnya, Indonesia seakan menjadi tanah air bagi Timo. Memegang lisensi kepelatihan UEFA A sejak 2007 lalu, Timo pernah dipercaya menangani timnas sepakbola putri Indonesia di SEA Games 2008 dan Persema sejak 2010 ini.

16. Persibo
Pelatih : Sartono Anwar
Sartono adalah sosok yang sudah lama dikenal pecinta sepakbola Indonesia. Salah satu pencapaian besar Sartono semasa bermain adalah ketika membawa PSIS Semarang menjadi juara perserikatan 1987 dengan mengalahkan Persebaya Surabaya. Selain melatih Persibo, Sartono juga sempat duduk di bangku asisten pelatih timnas futsal Indonesia pada 2002 silam.

17. Real Mataram
Pelatih : Jose Basualdo (Argentina)
Jose Basualdo pernah mencicipi Piala Dunia 1990 dan 1994 semasa masih bermain membela timnas Argentina. Usai gantung sepatu, Basualdo menangani klub Ekuador, Deportivo Quito. Setelahnya, Basualdo menangani sejumlah klub Amerika Latin, seperti Universitario de Deportes, El Porvenir, Cienciano, Santiago Morning, dan Universidad de Santiago FC sebelum akhirnya dipinang Real Mataram.

18. Semarang United
Pelatih : Edy Paryono
Edy Paryono merupakan pelatih yang berpengalaman karena sempat menyerap ilmu dari Ivan Kolev dan Peter Withe ketika menjadi asisten dua pelatih Eropa itu di timnas Indonesia. Setelahnya, Edy menjadi pelatih PSIM Yogyakarta, PSIS Semarang, Persipur Purwodadi, hingga akhirnya menangani Semarang United pada musim perdana Liga Primer Indonesia.

19. Tangerang Wolves
Pelatih : Paulo Camargo (Brasil)
Di negara asalnya, Brasil, Paulo Camargo dikenal pelatih yang sangat serius dalam menangani tim dan jeli menciptakan pemain berbakat. Salah satu anak didiknya adalah Kaka ketika masih bermain di tim junior São Paulo Futebol Clube. Kini, kemampuan tersebut dapat ditularkan ke Indonesia. Kita nantikan siapa pemain muda cemerlang yang dilahirkan Camargo bersama Tangerang Wolves.

Untuk official site bisa mengakses disini
http://ligaprimerindonesia.co.id/home.html

History of LPI

Sebuah acara silaturahmi antara 20 klub sepakbola nasional bersama Gerakan Reformasi Sepakbola Nasional Indonesia (GRSNI) di Graha Jenggala, Jakarta 17 September 2010 melahirkan sebuah deklarasi. Deklarasi tersebut pada intinya berisikan keprihatinan klub sepakbola nasional atas terpuruknya kondisi sepakbola nasional.

Klub sepakbola profesional kemudian mengambil inisiatif bersama untuk membangun dan mendeklarasikan Liga Primer Indonesia (LPI) di Semarang pada 24 Oktober 2010. Terdapat 17 klub sepakbola profesional yang menyatakan kemauan mereka akan sebuah perubahan.
Semangat klub dalam membangun LPI juga merupakan sebuah komitmen untuk peningkatan standar sepakbola, baik secara organisasi maupun keuangan.

Klub-klub memandang bahwa sistem bantuan permodalan dan sistem bagi hasil pendapatan dalam LPI dapat membuat klub mandiri secara keuangan dan profesional dalam pengelolaan.
Demi mencapai kemandirian, konsorsium LPI memberikan bantuan modal awal kepada setiap klub peserta agar terlepas dari ketergantungan pada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Modal awal tersebut bervariasi antar klub sesuai hasil audit yang telah diselenggarakan.

Selain itu, LPI menganut azas pembagian pendapatan secara transparan dan bertanggung jawab kepada klub peserta. Sesuai kesepakatan bersama klub, pembagian pendapatan LPI akan dilakukan berdasarkan 2 skema, yaitu skema untuk pendapatan liga (mis: sponsor liga, hak siar, dll) dan skema atas pendapatan pertandingan (mis: sponsor lokal, hak siar, tiket, dll).

Liga Primer Indonesia hari ini secara resmi mengumumkan peluncuran kompetisi sebagai bagian dari komitmen menuju pengembangan sepakbola yang mandiri dan profesional. Musim kompetisi LPI 2011 yang akan dibuka di kota Solo mulai 8 Januari 2011. Pada saat yang sama, LPI juga menyerahkan kepada Palang Merah Indonesia (PMI) sumbangan sebesar Rp300 juta sebagai hasil penjualan tiket, sponsor dan hak siar dari Laga Amal yang berlangsung pada 10 dan 12 November lalu.

Terdapat 19 klub LPI yang secara resmi berpartisipasi dalam musim kompetisi 2011 (di bawah ini). Bersama ke-19 klub, LPI kemudian menampilkan logo resmi LPI guna menciptakan citra sepakbola Indonesia yang bersih dan moderen.

"LPI merupakan langkah awal menuju profesionalisme dan kemandirian sepakbola Indonesia," ungkap Arifin Panigoro, Chaiman LPI. "Pekerjaan kita tidak hanya berhenti di sini. Langkah berikutnya adalah mereformasi organisasi sepakbola, mengembangkan sports science institute, dan membina bakat-bakat muda melalui kompetisi yang berjenjang."

Terkait persiapan penyelenggaraan liga, General Manager Liga Arya Abhiseka mengungkapkan bahwa LPI sebagai penyelenggara telah siap memberikan yang terbaik. "Laga Amal dan Laga Pra Musim Kompetisi menjadi sarana pembelajaran bagi LPI untuk menguji-coba sejumlah mekanisme penyelenggaraan liga dan semuanya berjalan dengan lancar," tambah Arya.

Terkait status LPI yang masih menjadi pro-kontra bagi sebagian kalangan, LPI menegaskan bahwa afiliasi dengan otoritas sepakbola Indonesia, dalam hal ini Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tetap diupayakan. Sementara itu, para perangkat pertandingan, pelatih dan pemain yang akan menjalankan tugas dan terlibat dalam musim kompetisi LPI telah mendapatkan jaminan melalui kontrak kerja jangka panjang.

Musim kompetisi LPI akan menerapkan sistem kompetisi penuh (double round robin) dimana setiap klub akan bermain di kandang dan tandang. Empat pertandingan akan diselenggarakan pada setiap akhir pekan dan satu pertandingan pada Senin malam. Mengenai hak siar pertandingan langsung dan tunda, LPI masih menyeleksi stasiun televisi yang paling tepat, mengingat besarnya tantangan kepada stasiun televisi terpilih dalam menyiarkan pertandingan.

Sejarah tren mini market 7 eleven dan Circle K di Indonesia dan Dunia

7 Eleven merupakan salah satu jaringan ritel convenience store kelas dunia yang tersebar di 18 negara di dunia dengan jumlah outlet lebih dari 36.000 outlet. Di kawasan Asia dan Australia ritel ini sudah ada di 11 negara.

7-Eleven adalah jaringan toko kelontong (convenience store) 24 jam asal Amerika Serikat yang sejak tahun 2005 kepemilikannya dipegang Seven & I Holdings Co., sebuah perusahaan Jepang. Pada tahun 2004, lebih dari 26.000 gerai 7-Eleven tersebar di 18 negara;[1] antara pasar terbesarnya adalah Amerika Serikat dan Jepang.

Didirikan pada tahun 1927 di Oak Cliff, Texas (kini masuk wilayah Dallas), nama “7-Eleven” mulai digunakan pada tahun 1946. Sebelum toko 24 jam pertama dibuka di Austin, Texas pada tahun 1962, 7-Eleven buka dari jam 7 pagi hingga 11 malam, dan karenanya bernama “7-Eleven” (7-Sebelas).

Semakin maraknya bisnis ritel di tanah air, terutama di sektor mini market membuat penasaran bagi saya untuk lebih jauh mengenal satu demi satu para pemain di bisnis ini.

Seperti kita ketahui dan jumpai di daerah sekitar tempat tinggal kita, telah banyak berdiri dan semakin menjamur berbagai macam dan model minimarket. Persaingan pun tak bisa dihindarkan. Mereka sama-sama berusaha menjadi yang terdepan dan terbaik. Mulai dari bentuk pelayanan konsumen, pemasangan harga produk, maupun model dan bentuk bangunan yang mereka dirikan.

Kali ini akan saya posting history salah satu minimarket tsb, yaitu Circle K. Pemain ini rupanya cukup lama juga di bisnis ini, wajar sih karena dia bukan pemain lokal.
Menurut Om Wikipedia, history-nya sbb :

Circle K

Circle K adalah waralaba Toko kelontong atau minimarket Internasional yang berasal dari Amerika Serikat. Perusahaan ini berdiri pada tahun 1951 di El Paso, Texas. Jaringan minimarket Circle K kini dimiliki dan dioperasikan oleh jaringan waralaba toko retail terbesar di Kanada, yaitu perusahaan Alimentation Couche-Tard

Sejarah

Pada tahun 1951, Fred Harvey membeli 3 toko bahan makanan Kay’s Foodstore di El Paso, Texas, setelah pembelian tersebut, Fred Harvey mengubah nama kay’s Foodstore menjadi Circle K. Sejak saat itu dengan perlahan Circle K mulai membesar melalui berbagai akuisisi minimarket lain dan akhirnya pada tahun 1979, Circle K terjun ke pasar internasional dengan mengadakan lisensi pembukaan gerai internasional pertamanya di Jepang. Hal inilah yang menjadi batu loncatan bagi perusahaan ini berkembang menjadi salah satu jaringan waralaba minimarket yang terbesar di dunia. Itulah cikal bakal merek Circle K yang kita kenal sampai saat ini. Sampai saat ini Jaringan minimarket Circle K memiliki lebih dari 4000 gerai internasional yang terletak di luar Amerika dan 2100 gerai yang tersebar di seluruh Amerika.

Pada tahun 2003 Alimentation Couche-Tard (ACT) sebuah perusahaan retail convenience store terbesar dari Kanada mengakuisisi brand/merk Circle K. Gerai Circle K saat ini dapat dijumpai hampir di berbagai belahan dunia seperti di Amerika Serikat, Meksiko, Jepang, Macau, China, Taiwan, Guam, Hong Kong, dan Indonesia. Circle K pertama kali hadir di Indonesia pada tahun 1986 di kota Jakarta, tepatnya di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan. Circle K lalu merambah keluar Jakarta dengan membuka store luar jakarta pertamanya di Bali pada tahun 1996, Circle K Yogyakarta menyusul pada tahun 2000, Circle K Bandung juga menyusul tahun 2001. Saat ini Circle K memiliki gerai di hampir setiap kota besar di seluruh Indonesia dan mempekerjakan lebih kurang 700 tenaga kerja di Indonesia, Circle K memiliki jaringan di Jakarta (23 gerai), Bandung (7 gerai), Yogyakarta (8 gerai), and Bali (42 gerai).

Circle K Indonesia

Circle K adalah sebuah minimarket yang beroperasi 24 jam penuh. Hal ini menjadikannya popular di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia dimana konsep minimarket seperti ini masih jarang. Circle K menjadi trend-setter bagi banyak minimarket sejenis yang muncul kemudian hari. Saat ini Circle K populer di kalangan remaja kota besar di Indonesia.[rujukan?]. Di mata remaja, Circle K dicitrakan sebagai minimarket zaman sekarang, mereka menyediakan berbagai minuman alkohol dan rokok yang cukup lengkap dan beroperasi 24 jam, sebuah hal yang diminati oleh remaja Indonesia masa kini. Pembeli dari gerainya juga diijinkan untuk duduk di depan gerainya sambil menikmati belanjaannya sehingga secara tidak langsung Circle K menjadi kawasan berkumpulnya remaja di kala malam hari.

Rabu, 05 Januari 2011

Kisah Gayus Jilid ke dua diawal tahun 2011 Apa kata dunia ???

Luar Biasa, awal tahun 2011 Masyarakat Indonesia dikejutkan oleh tingkah laku amoral Gayus Tambunan yang kian terkuak. Bukan hanya Pulau Dewata Bali saja yang dikunjungi oleh terdakwa Kasus Mafia Pajak tersebut malah Malaysia, Singapura dan Makau juga sempat dikunjunginya.

Padahal seorang terdakwa yang sedang dalam Proses pengadilan harus atas izin Hakim Ketua Pengadilan bila ingin pergi dengan persyaratan tertentu bahkan bila Aparat Kepolisian ingin memeriksa terdakwa juga demikian. Ini diatur dalam Pasal 22 ayat 2 KUHAP inipun dipertegas oleh penjelasannya: Tersangka atau terdakwa hanya boleh keluar rumah atau kota dengan izin dari penyidik, penuntut umum atau hakim yang memberi perintah penahanan. Contohnya saja saat Kasus pelesiran jilid satu yang terungkap di seluruh Media massa nasional Mako Brimob Kelapa Dua, Depok (Jabar), , membuktikan seorang tersangka bisa “membeli” kebebasan. Gayus, terdakwa kasus mafia pajak ini, dikabarkan dapat keluar masuk tahanan dengan bebas karena ada deal dengan aparat. Hebatnya lagi, Gayus diduga yang pada akhirnya mengaku yang difoto berwistata ke Bali itu memang dia.

Tamparan keras pertama tersebut langsung dibantah oleh Hakim Ketua Pengadilan kasus Mafia Pajak ini bahwa ia tidak pernah memberikan izin kepada Terdakwa Gayus Tambunan. “Jangan tanya saya dong, tanya ke Humas. Kalau saya tidak pernah memberikan izin apapun terhadap Gayus," kata Ketua Majelis Hakim Albertina di sela-sela skorsing persidangan lanjutan Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/11).

Albertina mengaku tak pernah sama sekali memberikan izin kepada Gayus meski dengan alasan sakit. Terkait masa tahanan Gayus, pihaknya memperpanjang terus sesuai Kitap Umum Hukum Acara Pidana. Gayus yang ditahan sejak 1 April 2010 lalu, masa tahanannya berakhir pada 10 September kemarin.

Tamparan keras ke dua pun kembali didapatkan Masyarakat Indonesia, Gayus Tambunan melakukan blunder dengan menyebarkan dan mengupload foto pelesiran jilid ke dua saat berada di Makau, Singapura dan Malaysia. Hingga kini Gayus Tambunan hanya dikenakan Pasal Gratifikasi. Hanya sekedar intermeso bahwa Gratifikasi dengan penyuapan itu berbeda menurut Pasal Pemberantasan Korupsi. Sesuai dengan Undang – undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi menjelaskan bahwa Pemberian dalam arti luas, meliputi pemberian uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Gratifikasi tidak dianggap suap jika penerima melaporkan ke KPK.

Sedangkan Suap berdasarkan Pasal Undang – undang Pemberantasan Korupsi bahwa Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan jabatannya. Rakyat kecil yang dituduh mencuri 6 buah piring saja dijebloskan dipenjara untung saja Tuhan menjawab dengan vonis bebas terhadap nenek tersebut. Walaupun Rasminah binti Rawan, warga Ciputat Tangerang Selatan, Banten, karena dugaan mencuri enam piring dan baju milik majikannya sempat ditahan selama 4 bulan namun dimanakah letak Keadilan hokum untuk Rakyat Kecil sedangkan Presiden sering mengatakan akan berada digaris terdepan dan menghunuskan Pedang dalam Pembarantasan Korupsi. Sama halnya Presiden juga sering mengatakan tidak akan mencampuri urusan hukum yang sedang dalam Proses Aparat Hukum. Sebuah Kontraproduktif dari seorang nomor satu dinegeri ini.

Rumah berlantai tiga dikawasan Perumahan elit Kelapa Gading saja bernilai 3 Milyar. Kamis, 18 Maret 2010 lalu, dalam sebuah konperensi pers yang mengejutkan, ‘Sang Jenderal Buaya’ secara terbuka menuding ada makelar perkara di tubuh kepolisian. Bahwa ketika masih menjabat Kabareskrim pada 2009 lalu ia dikirimi laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Isinya tentang rekening tambun Gayus itu senilai Rp.25 miliar. Rekening itu bau amis. Gayus cuma pegawai pajak rendahan. Golongan kepangkatannya baru IIIA. Maksimal, gaji karyawan pajak di level ini ditambah tunjangan program reformasi birokrasi di Departemen Keuangan, hanya sekitar Rp.6 juta per bulan.

Data arus dana di berbagai rekening Gayus memperlihatkan berbagai indikasi kuat bahwa duit segunung itu memang berkait dengan pekerjaannya sebagai aparat pajak, yang mengurus keberatan dari wajib pajak tentang besaran uang yang harus mereka setor ke kas negara. Tertera di situ, harta Gayus merupakan akumulasi dari berbagai transfer bank dari banyak pihak, baik invidu maupun perusahaan. Nilainya bervariasi, berkisar antara Rp 100 juta hingga miliaran rupiah.

Fakta ini langsung menghancurkan sebuah alibi yang pernah coba dibangun sindikat Gayus, bahwa kekayaan sebesar itu merupakan titipan dari seorang pengusaha garmen bernama Andi Kosasih. Menurut dokumen pemeriksaan yang dipelajari VIVAnews, kepada aparat yang menyidiknya, Gayus mengaku telah meneken akta perjanjian bisnis dengan Andi Kosasih untuk membeli tanah seluas dua hektar di Jakarta Utara.Data yang ditelusuri VIVAnews itu juga telak menyanggah keterangan resmi Kepolisian RI bahwa hasil penyidikan mereka hanya bisa membuktikan unsur tindak pidana dari dua transaksi di rekening Gayus. Itu adalah yang berasal dari PT. Megah Jaya Citra Garmindo dan konsultan pajak Roberto Santonius dengan total nilai Rp.395 juta saja.
Yunus Husein, Kepala PPATK, mengkonfirmasikannya. “Dua rekening terlalu sedikit,” katanya, “Dana di rekening Gayus berasal dari banyak sumber.” Tak cuma itu, data penarikan dana dari rekening Gayus juga menghadirkan petunjuk yang mendukung kesaksian Susno tentang praktek bagi-bagi uang di rekening Gayus yang sempat dibekukan aparat kepolisian.Susno resmi diberhentikan sebagai Kabareskrim pada 24 November 2009. Menurut data arus dana yang dipelajari VIVAnews, setelah Susno dicopot, dari rekening Gayus bernomor 1040000099999 setidaknya tercatat dua kali penarikan. Itu antara lain berlangsung pada 4 dan 30 Desember 2009, dengan nilai masing-masing Rp.4,7 dan 1 miliar.

Akan tetapi, juga penting untuk dicatat, bahwa penarikan dengan skala seperti itu didapati di masa sebelum Susno lengser. Pada tanggal 29 April dan 18 Agustus 2009, dari dua rekening yang berbeda, Gayus tiga kali menarik duit dengan total nilai Rp.9,5 miliar lebih Yang tak kalah mengkhawatirkan banyak pihak, kasus Gayus adalah bukti betapa sindikat pajak telah begitu menggurita di negeri ini. Dan betapa reformasi birokrasi yang selama ini dilancarkan di Ditjen Pajak, antara lain dengan menaikkan besaran gaji pegawai negeri dalam jumlah yang sangat signifikan, harus dipertanyakan efektivitasnya.

Penelusuran VIVAnews mendapati fakta menarik. Ternyata, bukan hanya Gayus aparat pajak yang pernah dilaporkan PPATK ke kepolisian, kejaksaan, dan KPK. Ada sejumlah lainnya. Salah satunya, adalah seorang mantan pejabat pajak kantor wilayah. Laporan tentang ini dilayangkan pada pertengahan tahun lalu.

Pasalnya, PPATK bercuriga karena mendapati adanya “rekening tambun” milik anggota keluarga sang pejabat pajak. Nilainya kurang lebih mencapai Rp 70 miliar, yang pada November 2009 lalu telah membengkak menjadi Rp.105 miliar. Asal-muasal uang bermacam ragam, mulai dari pencairan dana investasi, deposito, Sertifikat BI, dan berbagai produk perbankan lainnya.

Sumber utama dana ditrasir berasal dari dua rekening tabungan dan satu rekening giro atas nama istrinya—antara lain di Bank BNI, BCA, dan Bank Lippo. Selain itu, terlacak satu rekening lain atas nama seorang putrinya. PPATK juga menemukan tak kurang 41 MMA (Money Market Account) dan 11 deposito. Termasuk di sini adalah pembayaran premi asuransi jiwa senilai Rp.13 miliar.

Kesahihan data ini dikonfirmasikan seorang perwira polisi. Menurutnya rekening sang pejabat hanya berkisar Rp.200-an juta tapi “yang banyak itu justru dari anak dan istrinya.” Dari hasil penelusuran polisi, total dana yang terpendam di rekening anak dan istri sang pejabat pajak adalah sebesar Rp.64 miliar. “Kami sedang selidiki setiap detil transaksi,” ia menambahkan. Sampai saat ini penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi belum menyimpulkan apakah sang pejabat memperoleh kekayaannya melalui korupsi atau dari hasil usaha keluarga, seperti yang dijelaskan sang pejabat.

Kasus melibatkan pejabat pajak lain yang sudah lebih terang adalah yang menyangkut Edi Setiadi, yang saat ini menjadi Kepala Kantor Wilayah Pajak Sulawesi Selatan. Pada 20 Januari 2010 lalu, Edi ditahan KPK atas tuduhan menerima suap saat menjabat Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Bandung I. Edi diduga telah menerima hadiah senilai Rp.2,6 miliar sebagai imbalan atas jasanya mengkorting nilai kurang-bayar pajak Bank Jabar di tahun buku 2002.

Tak dapat dipungkiri, kasus Gayus terbongkar berkat jasa Jenderal Susno. Tapi, apakah Susno seorang pahlawan dengan integritas seputih salju? Buat para jenderal yang dia tuduh, jawabnya jelas tidak. Malang tak dapat ditolak, pengakuan Susno sedang menjelma jadi bumerang buat dirinya. Alih-alih disemati bintang jasa, ia malah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erizman telah mencemarkan nama baik mereka.

Lebih gawat lagi, jenderal-jenderal yang dia tuduh kini menuding balik.
Pukulan paling keras dilontarkan Brigjen Raja Erizman, “Markus itu justru bersarang di kantor Susno.” Raja mengungkapkan Susno antara lain pernah menerima sejumlah duit haram dari seorang pengacara.Raja Erizman rupanya tak sembarang balik menuding. Menurut penelusuran VIVAnews, PPATK memang pernah melaporkan sejumlah kejanggalan di rekening Jenderal Susno kepada kepolisian pada Maret dan Oktober 2009. Hal ini berkait dengan sejumlah transfer dana mencurigakan yang masuk ke rekeningnya. Arus dana antara lain terjadi selama kurun waktu 2007-2009, total senilai Rp.3,97 miliar. Pengirimnya setidaknya tiga orang: pengacara JS, pengusaha AS, dan seorang pejabat pemda di Sumatra berinisial IZM.

Ditanya tentang adanya bukti transfer itu, kepada wartawan VIVAnews Brigjen Erizman mengkonfirmasikannya. “Ya ada buktinya,” katanya, “Saya akan sampaikan melalui jalur hukum.”Sebaliknya, Susno hanya diam seribu bahasa. Jumat lalu, 26 Maret 2010, di Markas Besar Polri, jenderal berbintang tiga ini bergeming saat ditanyai wartawan VIVAnews tentang hal ini. Dengan raut muka yang beku ia hanya terus bergegas menuju mobilnya. Pengacaranya, Henry Yosodiningrat, pun hanya singkat menyatakan, “Kami tidak menanggapi hal-hal seperti itu.”

Sejarah sedang menguji apakah Jenderal Susno akan mampu menjelma menjadi “cicak” … atau ia memang seorang “buaya” sejati. Lantas apakah Komunis lebih kejam disbanding seorang Reformis??? Lalu dimanakah janji Reformasi yang akan menuju ke arah yang lebih baik. Ternyata Gayus meledek kita bahwa Hukum bisa dibeli dan Koruptor yang amoral lebih enjoy dalam menjalani Pengadilan hingga luar negeri,