Sabtu, 04 September 2010

Majikan Nirmala Bonat Bebas Bayar Jaminan Rp 199,7 Juta

Suara Merdeka
Selasa, 20 juli 2004

JAKARTA- Masih ingat penganiayaan yang dialami Nirmala Bonat di Malaysia? PengadilanTinggi Malaysia menetapkan putusan bebas dengan jaminan terhadap Yim Pek Ha, ibu rumah tangga yang dituduh menganiaya Nirmala.
The Star terbitan Senin (19/7) menyebutkan, Yim tidak harus ditahan di penjara sembari menunggu persidangan kasusnya yang digelar Senin (26/7). Namun bekas majikan Nirmala itu harus membayar jaminan 85 ribu Ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp 199.750.000 (dengan kurs 1 RM=Rp 2.350). Hakim Abdul Kadir Musa mengatakan, kesehatan Yim terganggu. Dia butuh pemeriksaan serta perawatan serius.
Penderitaan yang dialami Nirmala ramai diberitakan berbagai media beberapa waktu lalu. Sikap kejam majikan TKW asal Kupang itu sempat mengundang perhatian pejabat pemerintah serta masyarakat negeri Jiran, tempat Nirmala bekerja.

Luka Tusukan
The Star juga memberitakan seorang pembantu rumah tangga asal Jawa ditemukan tewas dengan luka tusukan di Malaysia. Perempuan berusia 41 tahun itu bekerja untuk keluarga seorang hakim. Korban ditemukan sudah meninggal di lereng bukit di Taman Sri Timah, Kajang, Senin (19/7).
Polisi menemukan korban sekitar pukul 02.00 waktu setempat atau sekitar satu jam setelah majikannya mengetahui pembantu tersebut hilang dari kamarnya. Korban hanya diidentifikasi bernama Ismawati. Tumpahan darah ditemukan di kamarnya yang kosong.
Majikan TKW kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Aparat langsung menelusuri jejak-jejak darah dari kamarnya hingga sampai di sebuah lereng bukit tempat mayat Ismawati ditemukan.
Tiga jam kemudian, polisi menangkap dan menahan seorang pemuda berusia 28 tahun yang dicurigai terlibat dalam kasus itu. Sebelumnya anjing pelacak mengikuti bekas-bekas darah korban hingga ke rumah kontrakan tersangka yang lokasinya sekitar 100 meter dari kediaman majikan korban.
Polisi menduga yang menyerang Ismawati lebih dari seorang. Mereka juga yakin korban mengenal para penyerangnya. (dtc-83)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar