Senin, 03 Januari 2011

Berita Gamawan Fauzi tersinggung

AKARTA (Berita SuaraMedia) - Politisi PDIP Arya Bima yang menyebut Menteri Dalam Negeri sebagai menteri yang berakal pendek, tak peduli dengan perasaan Gamawan Fauzi. Karena memang sudah seharusnya Gamawan tersinggung.

"Persoalan dia tersinggung, ya harus tersinggung. Saya hanya sampaikan, jangan begitulah," tukas Arya kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2010).

Arya beralasan, mantan Gubernur Sumatera Barat ini juga sudah menyakiti hati masyarakat Yogyakarta, dalam paparannya soal keistimewaan Yogyakarta di Sidang Paripurna DPR. "Saudara menteri justru akan memperkeruh suasana kebatinan masyarakat Yogya," paparnya

Yang dipaparkan Mendagri di Sidang Paripurna DPR tadi dianggap Arya bukan merupakan sosialisasi Keistimewaan Yogyakarta. "Tapi menabrak membuat diametral, ibarat bertinju sudah di dua ring. Ini kita bukan bertanding tapi cari solusi," katanya.

Arya menyayangkan Gamawan menjawab persoalan ini secara normatif, padahal DPR akan melakukan rapat kerja mengenai Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta.

"Saya melihat, lebih tepat dia seorang ketua partai. Tapi ini seorang menteri yang harus wise substansi masuk diplomatis tanpa melukai. Seharusnya memberi kesejukan, sikap yang membuat adem wong Yogya," imbuhnya.

Saat ditanya apakah Gemawan layak direshufle? "Itu persoalan Presiden kalau dilanjutkan dengan menteri seperti ini," tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi diminta turun dari podium oleh anggota DPR ketika akan menyampaikan sambutan pada rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Gamawan tampil di podium pada rapat paripurna DPR RI untuk menyampaikan sambutan dari pemerintah sehubungan dengan telah disahkannya Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang Undang No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik.

Pimpinan rapat paripurna, Pramono Anung, mempersilakan kepada Gamawan Fauzi sebagai wakil dari pemerintah untuk menyampaikan sambutannya.

Ketika Gamawan Fauzi tiba di podium, seorang anggota DPR memintanya untuk turun dari podium.

Pramono Anung yang memimpin rapat paripurna, berusaha menenangkan dengan menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri merupakan perwakilan pemerintah yang akan memberikan tanggapan atas disahkannya RUU tentang Perubahan Tas UU No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik.

"Saudara-saudara anggota dewan, ini sidang paripurna adalah sidang yang terhormat, saya minta saudara-saudara bersikap tenang," katanya.

Saat itu, Gamawan juga berusaha memberikan penjelasan. Namun, seorang anggota DPR kembali berteriak agar Gamawan Fauzi turun dari podium

"Saudara menteri turun, tidak perlu memberikan penjelasan," teriak seorang anggota DPR.

Pramono yang memimpin rapat paripurna sekali lagi berusaha menenangkan anggota dewan.

Namun, Gamawan Fauzi sudah turun dari podium dan menyerahkan naskah sambutannya kepada Pramono Anung, berjabat tangan dan kembali lagi ke tempat duduknya.

Karena sambutan dari pemerintah merupakan bagian akhir dari agenda pengesahan RUU tentang Perubahan Tas UU No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, maka setelah Menteri Dalam Negeri menyerahkan naskah sambutannya, pimpinan rapat paripurna menilai pengesahan RUU tersebut sudah selesai.

Pramono Anung kemudian menskors rapat paripurna selama dua menit untuk mempersilakan perwakilan pemerintah meninggalkan ruangan rapat paripurna.

Perwakilan dari pemerintah, yakni Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, segera meninggalkan ruangan rapat paripurna untuk melanjutkan dengan agenda lainnya.

Di luar ruang rapat paripurna, Gamawan Fauzi mengatakan, dirinya mempertanyakan pihak lain yang melarang untuk memberikan pernyataan seputar draft RUU Keistimewaan Yogyakarta.

Menurut Gamawan, dirinya menghargai perbedaan konsep dan aspirasi yang merupakan bagian dari demokrasi.

Selama draft RUU Keistimewaan Yogyakarta masih berada di pemerintah, kata dia, dirinya memberikan penjelasan soal konsep pemerintah terhadap suksesi gubernur di Daerah Istimewa Yogyakarta yang diusulkan melalui draft RUU Keistimewaan Yogyakarta.

"Kenapa saya dilarang bicara tapi orang lain boleh bicara, ini tidak adil," katanya. (fn/ok/ant) www.suaramedia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar