Senin, 03 Januari 2011

UU KEISTIMEWAAN JOGJAKARTA PRODUK KEKURANG KERJAAN PEMERINTAH PUSAT

Jogjakarta tetap Istimewa, bukan hanya negerinya namun orangnya. Daerah yang lebih sering mendapatkan Prestasi dalam berbagai sector mulai dari Ekonomi Kerakyatan yang adil, Tatanan kota yang baik, pendidikan hingga Birokrasi yang baik dan mengayomi Rakyatnya. Keraton merupakan Kerajaan yang dianggap Monarki sebuah batu kerikil bagi Pemerintah Pusat.
Masa aktif RI 1 hanya hingga 2014 namun sisa masa aktif tersebut disia – siakan hanya mendengarkan hati nurani Partainya saja. Presiden pilihan Rakyat ini sepertinya makin kekurang kerjaan tertanggal 2 Desember 2010 dalam Sidang Paripurna dimana Penjelasan Presiden tidak memuaskan. Presiden seakan tidak mendalami Sejarah keistimewaan Jogjakarta, blunder Politik yang membuat Rakyat Jogjakarta kecewa dan marah. Digaris depan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sungguh memalukan setingkat menteri malah tingkat intelegensi sejarahnya harus kembali ke bangku sekolah lagi.
Pemimpin Orde Baru malah diberikan SP3 sedangkan Kedaulatan Keraton dikutak – kutik. Kasus Gayus yang masih mengambang tak jelas dan Kasus Kriminalisasi Bibit-Chandra sang Presiden hanya berada digaris depan dibalik sang Jenderal kotor seakan Hukum bukan dipimpin oleh orang nomer satu dinegeri ini malah dipimpin oleh Jenderal dan Jaksa kotor.
Politisi PDIP Arya Bima yang menyebut Menteri Dalam Negeri sebagai menteri yang berakal pendek, tak peduli dengan perasaan Gamawan Fauzi. Karena memang sudah seharusnya Gamawan tersinggung. "Persoalan dia tersinggung, ya harus tersinggung. Saya hanya sampaikan, jangan begitulah," tukas Arya kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2010).
Arya beralasan, mantan Gubernur Sumatera Barat ini juga sudah menyakiti hati masyarakat Yogyakarta, dalam paparannya soal keistimewaan Yogyakarta di Sidang Paripurna DPR. "Saudara menteri justru akan memperkeruh suasana kebatinan masyarakat Yogya," paparnya Yang dipaparkan Mendagri di Sidang Paripurna DPR tadi dianggap Arya bukan merupakan sosialisasi Keistimewaan Yogyakarta. "Tapi menabrak membuat diametral, ibarat bertinju sudah di dua ring. Ini kita bukan bertanding tapi cari solusi," katanya.
Rakyat Jogjakarta tidak pernah mempermasalahkan saat Raja Keraton Solo Sri Paku Alam VIII menjadi Gubernur Jogjakarta sekaligus Raja Keraton Jogjakarta padahal Sri Sultan Hamengkubuwono X telah dipersiapkan untuk menggantikan Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang menjadi wakil Presiden mendampingi Soeharto di Orde Baru. Bersih, Jujur dan mengayomi Rakyatnya itulah Sri Sultan Hamengkubuwono dari zaman ke zaman.
Sri Sultan Hamengkubuwono X (Kraton Yogyakarta Hadiningrat, 2 April 1946 – sekarang) adalah salah seorang raja yang pernah memimpin di Kasultanan Yogyakarta dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sejak 1998. Hamengkubuwono X lahir dengan nama BRM Herjuno Darpito. Setelah dewasa bergelar KGPH Mangkubumi dan setelah diangkat sebagai putra mahkota diberi gelar KGPAA Hamengku Negara Sudibyo Rajaputra Nalendra ing Mataram. Hamengkubuwono X adalah seorang lulusan Fakultas Hukum UGM dan dinobatkan sebagai raja pada tanggal 7 Maret 1989 (Selasa Wage 19 Rajab 1921) dengan gelar resmi Sampeyan Dalem ingkang Sinuhun Kanjeng Sri Sultan Hamengku Buwono Senapati ing Alogo Ngabdurrokhman Sayidin Panatagama Khalifatullah ingkang Jumeneng Kaping Dasa.
Sudah, mundur saja Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Baiarkan Keraton dan Daerah Jogjakarta menjadi Daerah Istimewa selamanya. Apa yang anda sudah berikan ke negeri ini ??? Apakah sudah sebanyak Jogjakarta yang telah banyak memberikan kepada negeri ini??? Jogjakarta tetap istimewa bukan hanya negerinya namun juga orangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar