Bambang Widjojanto adalah eks Ketua Dewan Pengurus YLBHI. Dia menjadi pengacara pimpinan KPK Bibit dan Chandra saat menghadapi kasus dugaan pemerasan yang kemudian dihentikan oleh Kejaksaan Agung.
Nama ; Dr Bambang Widjojanto
Lahir di Jakarta, pada tanggal 18 Oktober 1959
Pekerjaan Terakhir: Penasehat di Partnership (Kemitraan untuk Pembaruan Tata Pemerintahan)/
Penasehat Hukum di Pengadilan Tinggi Jakarta Utara
Pendidikan: Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Jakarta, lulus pada tahun 1985
Agama: Islam
Status: Menikah
Riwayat Pekerjaan Singkat Dr Bambang Widjojanto ;
1984-1986 LBH Jakarta - Pembela Umum
1986-1993 LBH Jayapura - Direktur
1990-1993 Dewan Pengurus Forum Kerja Sama LSM di Irian Jaya
1993-1995 YLBHI - Direktur Operasional
1995-2000 YLBHI - Ketua Dewan Pengurus
1999 Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kerusuhan Mei 1999
1999-skrg Indonesian Corruption Watch (ICW) - Ketua Dewan Etik
2001 CETRO - Koordinator pada program Konstitusi dan Pemilu
2002 Partnership - Konsultan di Bidang Anti Korupsi
2002-2003 Yayasan TIFA
Penasehat di bidang Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Sipil dan Demokrasi
2002-skrg Partnership - Penasehat di bidang Pemilu
Riwayat Pelatihan, Seminar dan Lokakarya:
1. Internship Training 1993-1994
2. International Human Rights Course tahun 1995
Lain-Lain:
*. Peraih sertifikat Amdal A tahun 1987*. Mendapat izin advokat dari Mahkamah Agung R.I. tahun 1988*. Peraih Kennedy Human Rights Award dari Kennedy Human Rights Centre USA tahun 1993*. Pendiri Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) tahun 1996*. Pendiri LeIP tahun 1999*. Pendiri Voice of Human Rights (VHR) tahun 1999*. Pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) tahun 1999*. Pendiri Komisi Untuk Orang Hilang (KONTRAS) tahun 1999*. Pendiri Indonesian Corruption Watch (ICW) tahun 1999*. Pendiri Indonesia Court Monitoring tahun 2000*. Fasilitator Forum Baku Bae tahun 2001*. Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan DPP Ikadin tahun 2000-2001*. Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia (DPP-IKADIN)
tahun 2003-skrg*. Penulis di berbagai media (termasuk isu anti-korupsi)*. Nara sumber di berbagai seminar dan lokakarya khususnya di bidang Anti Korupsi, Pembaruan
Pemilu dan Pembaruan Hukum*. Fasilitator training khususnya di bidang Anti Korupsi, Pembaruan Pemilu dan Pembaruan Hukum*. Advokat di beberapa kasus struktural atau Public Interest Cases yang sebagiannya berkaitan
dengan anti korupsi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar