Minggu, 29 Agustus 2010

Perbedaan krisis moneter 1997 dengan krisis global 2009

TIDAK bijaksana rasanya bila kita meyakini bahwa krisis finansial yang melanda Amerika Serikat (AS) tidak akan memengaruhi ekonomi Indonesia. Kurang rasional pula kalau kita mengabaikan begitu saja perkembangan terakhir krisis finansial di AS, yang dampaknya sudah dirasakan dampaknya di dataran Eropa. Setidaknya ada tiga alasan mengapa hal ini saya tekankan. Pertama, Indonesia menganut ekonomi terbuka. Bahkan dalam liberalisasi permodalan, Indonesia tergolong negara yang sangat liberal dibandingkan negara-negara di Asia, termasuk Jepang dan Korea Selatan, dua negara yang lebih kapitalis ketimbang Indonesia. Dengan demikian, setelah kejadian di AS, para investor asing yang menanamkan modalnya melalui surat-surat berharga di Jakarta Stock Exchange tentu akan mengambil posisi mengamankan investasinya, dengan menjual saham-saham mereka di pasar modal. Hal ini terlihat dari nilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terus menurun. Ini berarti ada cash out flow cukup besar, yang bila didiamkan akan merugikan ekonomi nasional. Kedua, sejauh ini belum diketahui secara pasti berapa investasi yang ditanamkan orang per orang serta lembaga- lembaga keuangan dari Indonesia di New York Stock Exchange (NYSE). Baru ada beberapa bank yang mengakui menanam modalnya di pasar saham AS. Tetapi saya meyakini, banyak investor Indonesia yang memiliki surat berharga dari lembaga-lembaga keuangan AS yang bangkrut akibat imbas kredit macet perumahan di AS. Dana mereka tentu saja menjadi insolven, atau tak bisa ditarik begitu saja, meski Kongres telah menyetujui usulan Menteri Keuangan AS untuk mem-bailout kerugian pasar saham tersebut senilai 700 miliar dolar AS. Sebab dana sebesar itu tidak begitu saja dikucurkan, masih ada prasyarat untuk pencairannya. Ketiga, dalam struktur ekspor Indonesia, AS adalah pasar utama produk-produk Indonesia. Sekitar 20 persen dari total ekspor Indonesia diarahkan ke Negeri Paman Sam, dan 30 persen ke Eropa. Beberapa industri tekstil dan produk tekstil yang pasar utamanya ke AS sudah mulai mengeluh, karena banyak permintaan dari pembeli untuk menjadwalkan kembali pengiriman barangnya, bahkan menunda pembelian. Jelas sekali, jika ekspor menurun dan impor Indonesia tetap, akan terjadi defisit yang mau tidak mau akan menurunkan cadangan devisa. Meskipun demikian, tidak pas pula apabila muncul kekhawatiran berlebihan dari pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat Indonesia terhadap situasi ini, sehingga tidak mempercayai kemampuan kita sendiri. Akibatnya, kebijakan yang diambil bukan berorientasi memperkuat kemampuan ekonomi bangsa, tetapi semata-mata untuk menjaga kenyamanan investor-investor asing agar tidak menarik dananya dari Indonesia dengan menerapkan kebijakan moneter yang ketat. Kebijakan ini justru bisa menjadi bumerang yang membahayakan pertumbuhan ekonomi dan aktivitas ekonomi riil. Karena itu, kita mesti menyikapi krisis keuangan AS secara proporsional, karena peristiwa seperti ini akan terus berulang dan akan selalu dihadapi Indonesia yang notabene telah menjadi salah satu bagian kecil ekonomi global. Dengan cara ini, kita akan mampu mengambil langkah-langkah profesional, meminimalkan dampak krisis keuangan AS yang sudah mengimbas menjadi krisis global tanpa merugikan ekonomi nasional. Yang terpenting adalah membiasakan diri menghadapi dampak krisis global. Persamaan Banyak analis mengatakan, krisis 1997 yang diawali dari terjun bebasnya nilai tukar bath (Thailand), kemudian merembet ke Indonesia, Korea Selatan, Filipina, dan Malaysia merupakan krisis moneter tipe baru yang dapat melahirkan teori baru pula. Karena, faktor-faktor penyebab krisis tidak relevan dengan teori yang ada. Berdasarkan model klasik Krugman (1979), yang berbasis pada krisis ekonomi di Meksiko tahun 1976, serta Argentina, Brazil, Peru, dan Meksiko pada awal tahun 1980, krisis moneter terjadi karena defisit anggaran yang terus membesar, sehingga mengurangi cadangan devisa dan kegagalan exchange rate peg. Sepanjang 1990-1996, baik Indonesia, Thailand, Filipina, Malaysia, dan Korea Selatan telah melaksanakan kebijakan fiskal dan moneter yang cukup hati-hati, sehingga kinerja keuangannya menunjukkan perkembangan positif. Diantaranya defisit anggaran tergolong moderat (bahkan khusus 1996, Indonesia, Korea dan Thailand tidak defisit), perbandingan utang publik terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga rendah, tingkat inflasi terjaga dan rendah, serta cadangan devisa terus meningkat. Karena itu, pada awal jatuhnya nilai tukar bath, Menteri Keuangan (saat itu Mar’ie Muhammad) berulang kali mengatakan kepada media bahwa fundamental ekonomi kita kuat, sehingga tidak akan terpengaruh oleh krisis Thailand. Namun pada akhirnya, Indonesia justru merasakan dampak krisis Thailand yang paling parah ketimbang empat negara lainnya. Sekarang, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Budiono mengatakan hal yang hampir sama secara substansial dengan apa yang dikatakan Mar’ie Muhammad. Setidaknya, kinerja ekonomi nasional saat ini adalah yang terbaik setelah 10 tahun krisis moneter. Kinerja ekspor nonmigas sudah menembus angka 50 miliar dolar AS, serta selalu surplus setiap bulan. Cadangan devisa per Agustus 2008 mencapai 59,6 miliar dolar AS. Pertumbuhan ekonomi sampai akhir 2008 diperkirakan melampaui 6 persen, dan tingkat inflasi diharapkan tidak lebih dari 11,5 persen. Tingginya tingkat inflasi tahun ini lebih banyak disebabkan cost push inflation, akibat naiknya harga BBM bulan Mei lalu. Dari data tersebut, setidaknya kita meyakini satu hal, bahwa tanpa adanya gejala-gejala krisis bukan berarti Indonesia akan terhindar dari krisis. Krisis 1997 memberi pelajaran berharga agar kita lebih waspada. Lalu, patutkah kita lebih optimistis untuk mengatakan bahwa kita sekarang sudah lebih dewasa dan lebih mampu mengelola krisis? Perbedaan Pengaruh krisis finansial AS sudah pasti akan dirasakan Indonesia; tinggal menghitung tingkat kesakitannya, apakah sama atau berbeda dengan tahun 1997. Andai kondisi ekonomi Indonesia, baik sistem maupun strukturnya, masih mengikuti pola sebelum 1997, mungkin saja akan lahir efek contagion jilid dua, yang akan membawa kembali negeri ini ke dalam nestapa krisis moneter. Tetapi yang saya yakin, dan harus didukung kuat oleh masyarakat Indonesia, kebijakan ekonomi Indonesia sudah berbeda dengan masa lalu. Pertama, nilai tukar rupiah sudah diserahkan pada mekanisme pasar (floating rate), tidak lagi menganut nilai tukar mengambang terkendali yang membuat BI harus terus melakukan intervensi pasar guna menjaga agar nilai tukar rupiah tetap berada pada kisaran yang sudah ditetapkan. Sesuai dengan UU, Bank Indonesia berkewajiban menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, namun tidak dipaksa menjaga pada nilai tukar tertentu, sehingga BI tidak harus bolak-balik intervensi ke pasar uang. Kedua, tingkat cadangan devisa Indonesia sudah sangat memadai. Jika akhir 2007 masih 17 dolar AS, per Agustus 2008 sudah mencapai 59,6 miliar dolar AS. Cadangan devisa negara membantu pemerintah mengelola risiko yang harus dihadapi, dan memperkuat keyakinan terhadap negara maupun mata uangnya. Makin besar cadangan devisa negara, kian kuat pula negara dalam mengelola risiko yang sedang dihadapinya. Ketiga, sistem perbankan nasional dewasa ini sudah dibentengi dengan berbagai aturan. Belajar dari banyaknya moral hazard yang terjadi sebelum krisis moneter 1997, BI telah menerbitkan berbagai aturan dalam pengelolaan bank. Dengan demikian, kecil peluangnya bagi pemilik untuk menggunakan dana masyarakat bagi kepentingan bisnisnya. Pemilik pun tidak bisa semau gue dalam menentukan pengurus bank. Pengawasan oleh BI terhadap operasional bank terbilang sangat ketat, sehingga kecurangan-kecurangan yang dilakukan manajemen bank cepat terdeteksi. Adanya Sistem Informasi Debitur (SID) yang memungkinkan BI mengetahui identitas debitur seluruh bank dan memungkinkan bagi manajemen bank untuk tidak dikelabui debitur, sangat membantu dan mendorong semakin mantapnya perbanan nasional. Hanya saja yang membedakan dengan krisis 1997 adalah bahwa hubungan dagang Indonesia dan Thailand sangat kecil, sedangkan hubungan dagang Indonesia dan AS sangat besar. Menurut teori, saat terjadi krisis dari salah satu negara jelas akan berdampak besar pada perekonomian negara yang menjadi mitra dagangnya. Tampaknya, teori ini tak akan terbukti kalau seluruh masyarakat mempercayai kebijakan yang diambil pemerintah. Sebab, saat krisis 1997 mendera ekonomi nasional, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan sistem ekonomi nasional sangat rendah. Saat Menteri Keuangan meminta masyarakat untuk tenang, justru direspon masyarakat dengan berlomba-lomba menukar rupiahnya dengan dolar AS. Karena itu, saya percaya, apapun bagusnya sistem yang dikembangkan, kalau tanpa dukungan kepercayaan masyarakat, maka sistem tersebut akan menjadi hampa. Sekarang pun saya percaya, ekonomi kita akan tetap tegar menghadapi krisis keuangan global, jika masyarakat percaya sepenuhnya dengan kekuatan ekonomi nasional.

jadi intinya bila dikaitkan dengan kasus Bank Century,Pemerintah sudah melaksanakan kewajibannya untuk menyelamatkan Perbankan nasional.

Bila perbankan nasional tidak diselamatkan maka akan berdampak sistemik, bukan hanya Uang nasabah Bank Century saja yang dirampok namun Uang anda di Bank anda percaya juga demikian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar