Minggu, 29 Agustus 2010

Perempuan Menurut Pandangan Al Qur'an

Jilbab Wanita Muslimah. Itulah judul buku yang membuat aku benar-benar tertarik mempelajari islam. Sebuah buku yang berisi sesuatu yang lain, sesuatu yang asing, namun justru di keasingan itulah ada sebuah utopia yang menggoda.

Sebagaimana buku shifat shalat nabi, buku jilbab wanita muslimah yang ditulis oleh syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani ini juga begitu menakjubkan. Jika dulu aku terheran dan memandang aneh seorang wanita yang mengenakan cadar, maka setelah membaca buku itu, aku justru merindukan sosok wanita seperti itu. Ya, sebuah kerinduan yang sama saat melihat seorang lelaki mengenakan pakaian di atas mata kaki. Dan kerinduan itu bercampur kesedihan pula saat menyadari bahwa aku hidup di jaman yang mengenaskan.

Ada banyak sekali pengetahuan yang begitu berharga dalam buku ini. Apalagi bagi seorang laki-laki. Kenapa? Karena seorang laki-laki adalah pemimpin dalam rumahnya. Maka ketika seorang laki-laki tak mengetahui mana yang haram dan mana yang halal, hendak dibawa kemanakah biduk rumah tangga?

Bukankah seorang suami mestinya adalah seorang pencemburu?

“Ada tiga golongan manusia yang tidak akan dilihat oleh Allah (dengan pandangan kasih sayang) pada hari kiamat nanti, yaitu: orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, perempuan yang menyerupai laki-laki, dan ad-dayyuts…” (HR. An-Nasa-i, no. 2562, Ahmad, 2/134 dan lain-lain. Dishahihkan oleh Adz-Dzahabi dalam Kitabul Kaba-ir, hal. 55 dan dihasankan oleh syaikh al-Albani dalam Silsilatul Ahaaditsish Shahihah, no. 284. Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 1/498 mengenai makna hadits ini)

Makna ad-dayyuts adalah seorang suami atau bapak yang membiarkan terjadinya perbuatan buruk dalam keluarganya (Lihat Fathul Baari, 10/406. Makna ini disebutkan dalam riwayat lain dari hadits di atas dalam Musnad Imam Ahmad, 2/69. Akan tetapi sanadnya lemah karena adanya seorang perawi yang majhul/tidak dikenal. Lihat Silsilatul Ahaaditsish Shahihah, 2/284).

Bagaimana dengan jilbab gaul? Atau jilbab seperti dalam film-film islami (sic!) yang beberapa waktu lalu sempat booming? Anda bisa menemukan jawabannya dengan membaca buku Jilbab Wanita Muslimah ini.

Berikut ini syarat-syarat jilbab yang disebutkan dalam Buku Jilbab Wanita Muslimah

1. Menutup seluruh tubuh selain anggota yang di kecualikan

“Katakanlah (ya Muhammad) kepada wanita-wanita yang beriman: hendaklah mereka menundukkan pandangan mata dan menjaga kemaluan mereka, dan jangan menampakkan perhiasan mereka kecuali apa yang biasa nampak darinya. Hendaklah mereka meletakkan dan menjulurkan kerudung di atas kerah baju mereka (dada-dada mereka)…” (An-Nuur: 31)

2. Tidak berfungsi sebagai perhiasan

3. Harus tebal dan tidak boleh tipis

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Akan ada nanti di kalangan akhir umatku para wanita yang berpakaian tapi hakikatnya mereka telanjang…”

Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“… laknatlah mereka karena sesungguhnya mereka itu terlaknat.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu`jamush Shaghir dengan sanad yang shahih sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Albani dalam kitab beliau Jilbab Al-Mar’ah Al-Muslimah, hal. 125)

Kata Ibnu Abdil Baar rahimahullah: “Yang dimaksud Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya (di atas) adalah para wanita yang mengenakan pakaian dari bahan yang tipis yang menerawangkan bentuk badan dan tidak menutupinya maka wanita seperti ini istilahnya saja mereka berpakaian tapi hakikatnya mereka telanjang.”

Hendaknya yang loggar dan tidak sempit (ketat) sehingga tidak menggambarkan bentuk tubuh

4. Tidak memakai wewangian yang mengharumkan

“Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian lalu ia melewati sekelompok orang agar mereka mencium wanginya maka wanita itu pezina.” (HR. An Nasai, Abu Daud dan lainnya, dengan isnad hasan kata Syaikh Al-Albani dalam Jilbab, hal. 137)

5. Tidak tasyabuh (menyerupai) dengan pakaian laki-laki

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengatakan: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah dan lainnya. Dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Jilbab, hal. 141)

6. Tidak tasyabuh (menyerupai) dengan pakaian wanita kafir

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka” [Dikeluarkan oleh Ahmad dan yang lainnya, serta dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Irwaa’ no. 1269].

7. Bukan pakaian Syuhrah (ketenaran)

“Siapa yang memakai pakaian untuk ketenaran di dunia maka Allah akan memakaikannya pakaian kehinaan pada hari kiamat kemudian dinyalakan api padanya.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah dengan isnad hasan kata Syaikh Albani dalam Jilbab, hal. 213)

“Dan tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan sendau gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Maka tidakkah kamu memahami-nya?” (QS Al An’am : 32).

p.s. : hadist dan al qur’an di ambil dari hasil pencarian google. soalnya buku Jilbab Wanita Muslimahnya ditinggal di kampung :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar